Waspada, ada 406 perusahaan investasi bodong beroperasi di Indonesia
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga saat ini setidaknya ada 406 perusahaan pengumpul dana masyarakat diduga ilegal. Perusahaan tersebut tidak mengantongi izin dari OJK.
Angka ini sendiri naik dibanding 2014 silam yang tercatat hanya 262 perusahaan. Dari 406 perusahaan tak berizin ini, kebanyakan berada di Jakarta atau lebih 100 perusahaan.
Direktur kebijakan dan dukungan penyidikan departemen penyidikan OJK, Tongam L Tobing mengatakan, 406 perusahaan tersebut ditanyakan masyarakat ke OJK karena dicurigai ilegal. Setelah dicek, ternyata perusahaan tersebut memang tak punya izin.
-
Bagaimana Jakarta menarik investor? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Di mana kawasan potensial untuk investasi di Jakarta? Dia bilang, jika IKN benar-benar menjadi ibu kota, maka kawasan sekitar Monas, Masjid Istiqlal dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) direncanakan menjadi area potensial untuk investasi dan perubahan peruntukan menjadi wilayah komersial.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Siapa saja investor yang terlibat di IKN? Agung menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 23 investor pelopor dari dalam negeri yang melakukan Groundbreaking di IKN dengan Investasi non-APBN senilai Rp41 triliun.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Di mana kawasan elit Jakarta yang terkenal dengan ekspatriat? Selain itu, Kawasan Pondok Indah ini juga terkenal sebagai tempat bermukimnya para ekspatriat, pengusaha, pejabat, dan juga artis papan atas di Jakarta.
"406 perusahaan dipertanyakan masyarakat yang kita duga melakukan investasi ilegal. Mereka menghimpun dana masyarakat," kata Tongam dalam acara diskusi pelatihan wartawan keuangan di Sentul, Bogor, Sabtu (4/6).
Meski demikian, Tongam belum mengetahui lebih lanjut apakah 406 perusahaan tersebut dapat izin dari koperasi, BKPM atau Kementerian Perdagangan. Beberapa dari perusahaan tersebut memang berbentuk koperasi yang mengumpulkan dana masyarakat.
"Kita masih koordinasi dengan Kemendag, BKPM dan Kemenkop. Tapi ini kemungkinan ilegal karena menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal," tegasnya.
OJK telah membentuk Satgas Waspada Investasi guna menekan jumlah perusahaan investasi bodong. Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan investasi yang imbal hasilnya tidak masuk akal.
Selain itu, masyarakat disarankan untuk berinvestasi di perusahaan yang sudah mengantongi izin dari OJK. "Satgas ini juga melakukan inventarisasi kasus, menganalisa dan melaporkan ke polisi."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaKelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Baca SelengkapnyaEntitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaIni merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus meningkatkan investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaBeberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.
Baca Selengkapnya