Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada Penipuan, Barang Sitaan Bea Cukai Hanya Dilelang Melalui DJKN

Waspada Penipuan, Barang Sitaan Bea Cukai Hanya Dilelang Melalui DJKN lelang. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan bahwa seluruh barang sitaan yang didapat hanya akan dilelang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat mengatakan, seluruh barang tegahan Bea Cukai hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"DJBC tidak melaksanakan lelang. Lelang dilakukan oleh DJKN melalui KPKNL sehingga semua proses administrasi lelang diselesaikan dengan KPKNL," kata dia dalam dalam bincang DJKN, Jumat (18/4).

Dia mengatakan, saat ini banyak beredar modus penipuan terkait lelang barang dari sitaan Bea Cukai. Biasanya lelang tidak melalui website resmi lelang.go.id, ditambah pelaku yang meminta transfer uang ke rekening pribadi/perorangan.

"Penipuan lelang menawarkan harga murah. Ini ada barang lelangan menawarkan dengan harga murah, enggak masuk akal lah. Kemudian yang menawarkan siapa? Pegawai Bea Cukai juga, seolah-olah pegawai Bea Cukai," ungkapnya.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan, saat ini pelaksanaan lelang hanya dapat dilaksanakan secara online. Masyarakat dapat mengikuti lelang dengan terlebih dulu membuat akun melalui situs lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

"Setelah memiliki akun dan mengunggah dokumen digital syarat kepesertaan lelang seperti KTP dan NPWP. Peserta lelang dapat menawar barang dengan sebelumnya menyetorkan uang jaminan melalui kode billing atau nomor rekening atas nama KPKNL," ungkapnya.

Kemudian, pengumuman lelang terkait barang tegahan Bea Cukai hanya dilakukan melalui platform komunikasi resmi yakni surat kabar, situs lelang.go.id dan situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya

Kemenkeu menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan

Minat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp5,83 Miliar dari Lelang 59 Motor Royal Enfield Bodong Asal India
Pemerintah Kantongi Rp5,83 Miliar dari Lelang 59 Motor Royal Enfield Bodong Asal India

Seluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Stafsus Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah, Seolah Semua Masalah Dilimpahkan
Stafsus Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah, Seolah Semua Masalah Dilimpahkan

Bukan hanya Ditjen Bea Cukai yang berurusan dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Ini Link dan Cara Ikut Lelang PS5 yang Dibuka DJKN Kemenkeu, Harganya Cuma Rp1 Juta
Ini Link dan Cara Ikut Lelang PS5 yang Dibuka DJKN Kemenkeu, Harganya Cuma Rp1 Juta

Siapa saja yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening tabungan dapat mengikuti lelang di mana saja.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya