Waspada Praktik Curang Kemas Ulang Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan
Merdeka.com - Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Muzdalifah meminta pemerintah untuk mewaspadai praktik curang mengemas ulang minyak goreng curah untuk mengeruk untung seiring tingginya selisih harga saat ini antara minyak goreng curah dengan kemasan.
"Potensi kecurangan ini patut diwaspadai karena bisa saja industri termasuk repacker atau pengemas minyak goreng menggunakan yang curah sebagai bahan baku untuk dijual dalam kemasan sederhana dan premium," kata dia dikutip Antara Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (3/4).
Muzdalifah meyakini, dampak dari naiknya harga minyak goreng kemasan, masyarakat berpendapatan menengah ke bawah beralih kepada minyak curah subsidi karena selisih harga cukup besar, yakni Rp10.000 bahkan lebih dibandingkan minyak goreng kemasan.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Siapa yang paling banyak konsumsi minyak goreng? Yohan merujuk pada studi yang menyebutkan Indonesia sebagai negara dengan pengonsumsi minyak goreng terbesar.
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
Hal itu berakibat naiknya jumlah permintaan selain para pedagang kuliner dan industri rumahan tetapi juga kebutuhan rumah tangga yang selama ini kurang melirik minyak goreng curah.
"Permintaan naik yang terakumulasi ini menyebabkan kelangkaan terutama jika jumlah yang didistribusikan masih sama dengan sebelumnya," jelas Ketua Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah (LKEPD) FEB ULM itu.
Pemerintah Diminta Cepat Bertindak
Untuk itulah, Muzdalifah berharap pemerintah mengambil langkah cepat untuk memastikan distribusi dan pasokan minyak goreng curah lancar dan dalam jumlah yang cukup dengan jalan menggandeng distributor untuk memastikan harga sesuai HET dan pasokan dalam jumlah yang sesuai, sehingga masyarakat lebih tenang dan tidak perlu melakukan panic buying.
Selain itu, harus ada pengawasan ketat sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kenaikan harga minyak goreng serta melakukan operasi pasar mengurangi beban masyarakat.
"Memasuki bulan Ramadhan tentunya kebutuhan minyak goreng meningkat, pastikan minyak goreng curah dijual pedagang sesuai HET Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram. Kalau ada yang melanggar harus ditindak tegas," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, kelangkaan gas subsidi itu akibat diborong orang kaya hingga restoran.
Baca SelengkapnyaPada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca Selengkapnya