Wisatawan Bakal Diwajibkan Bayar Uang Kebersihan di Lokasi Wisata, Turis Asing USD 10
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan mengenakan pungutan wajib atau uang kebersihan kepada wisatawan, baik asing maupun domestik di wilayah wisata. Uang pungutan ini akan digunakan untuk menjaga kebersihan wilayah tersebut.
Besaran uang kebersihan ini nantinya akan dibedakan antara wisatawan asing dan domestik.
"Kalau turis asing sekitar USD 10. Kalau lokal mungkin USD 1. Tapi dimasukkan dalam tiket atau di hotel dia nginap. Sehingga nanti bisa dikelola oleh Pemda dengan benar," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/11).
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa dampak negatif pungli terhadap wisatawan? Salah satu dampak paling nyata dari pungli adalah penurunan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan. Wisatawan yang mengalami pengalaman negatif akibat pungutan liar apalagi dengan paksaan dan intimidasi cenderung merasa tidak aman dan kecewa, terutama jika pungli terjadi berkali-kali selama kunjungan mereka.
Dia menegaskan bahwa penanganan sampah plastik mendapatkan perhatian besar dari pemerintah. Sebab, telah ditemukan kasus-kasus rusaknya keanekaragaman hayati akibat sampah plastik.
"Sampah plastik ini saya serius. Kemarin Pulau Pari di Kepulauan Seribu, ikan, penyu mati karena limbah di sana," tegasnya.
Luhut menegaskan, dana hasil pungutan tersebut, kata dia, akan digunakan kembali untuk pembersihan lingkungan di lokasi pariwisata.
"Uang (pungutan uang kebersihan) itu akan kita gunakan untuk pembersihan. Sehingga dengan Perpres waste to energy dan ini, maka akan ada perubahan besar ke depan dalam penanganan sampah," tandas Luhut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaTuris asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.
Baca SelengkapnyaTata cara terkait pungutan tersebut belum bisa disampaikan karena masih menunggu selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak bank
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaDengan demikian, total sekitar tiga pungutan yang harus dipenuhi bagi turis asing jika hendak masuk ke Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaPungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca SelengkapnyaPungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaBabak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca Selengkapnya