Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WTO izinkan Indonesia gugat aturan rokok polos Australia

WTO izinkan Indonesia gugat aturan rokok polos Australia Ilustrasi merokok. ©Shutterstock.com/Zdenek Fiamoli

Merdeka.com - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akhir pekan ini memberi lampu hijau kepada lima negara untuk memperkarakan aturan kewajiban rokok polos yang diterapkan Australia. Indonesia, salah satunya, termasuk paling vokal menuntut supaya beleid Negeri Kanguru itu dibahas pada panel arbitrase perdagangan.

Sikap WTO itu disampaikan salah satu sumber petinggi tak disebut namanya, kepada surat kabar the Guardian, Sabtu (29/3). Indonesia menyusul Honduras, Ukraina, Republik Dominika, dan Kuba, yang juga mendapat izin memperkarakan aturan Australia yang dinilai proteksionisme gaya baru, menghadapi produk rokok impor.

Aturan rokok polos ini pertama kali dikeluarkan pada 2011. Australia mewajibkan setiap rokok dipasarkan per 1 Desember 2012 wajib dikemas dengan kemasan polos tanpa mencantumkan warna, gambar, logo dan slogan produk. Negara di selatan Indonesia itu beralasan ingin membatasi penjualan rokok dan produk tembakau di negaranya, demi melindungi kesehatan konsumen.

Orang lain juga bertanya?

Delegasi Indonesia di WTO sudah menemui Australia di panel konsultatif Oktober tahun lalu. Tapi pertemuan itu tak membuahkan hasil, sehingga pengaduan berlanjut ke mekanisme gugatan lewat arbitrase.

Di sisi lain, politikus Australia mengaku tak gentar menghadapi manuver Indonesia. Petinggi Partai Buruh Tanya Pilbersek, salah satu yang aktif mendorong berlakunya aturan rokok polos, mengklaim tuntutan Indonesia akan gagal di WTO.

Dia pun menuding keberatan Indonesia mewakili industri rokok di Tanah Air yang takut penjualan berkurang drastis jika format bungkus harus putih polos.

"Kami tidak melanggar merek dagang atau hak intelektual terkait kewajiban bungkus rokok polos. Kami punya dasar hukum yang kokoh, dan semakin sedikit rokok Indonesia terjual makin bagus pula dampaknya bagi kesehatan masyarakat," kata Tanya seperti dilansir sbs.com.au hari ini, Minggu (30/3).

Kementerian Perdagangan berkukuh melanjutkan gugatan kepada pemerintah Australia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan kebijakan mitra dagang Indonesia menghapus merek dagang rokok itu keliru dan seharusnya tak dikabulkan WTO.

Sebelum mundur sebagai Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan sempat mengusulkan agar negara-negara produsen tembakau membalas kebijakan tak adil itu. Caranya dengan ikut memberlakukan aturan kemasan polos untuk produk minuman beralkohol anggur asal Australia.

Anggota Komisi I DPR, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, turut protes dengan kebijakan negeri Kanguru itu. Dia mendesak pemerintah membalas dengan membuat kebijakan lebih keras lagi terhadap dunia industri Australia.

"Ya kalau memang suatu kesengajaan pihak Australia mendiskreditkan kita, apa boleh buat kita beri tindakan resiprokal yang tak kalah keras kan," tandasnya. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya

Merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit
Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit

Mendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.

Baca Selengkapnya
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal
Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal

Penerapan aturan mengenai kemasan polos atau tanpa merek berpotensi untuk menurunkan industri rokok dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ambisi Luhut Ingin Bawa Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel
Ambisi Luhut Ingin Bawa Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel

Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan industri hilirisasi nikel di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Ancam Mata Pencaharian 2,5 Juta Petani Tembakau, Benarkah?
Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Ancam Mata Pencaharian 2,5 Juta Petani Tembakau, Benarkah?

APTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara Terapkan Rokok Kemasan Polos, Ada Israel dan Prancis
Daftar Negara Terapkan Rokok Kemasan Polos, Ada Israel dan Prancis

Draft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.

Baca Selengkapnya