Wujudkan peningkatan tatakelola perusahaan, ASDP rangkul Kejaksaan Agung
Merdeka.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjalin kerjasama dengan Jasa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), untuk memperbaiki tatakelola perusahaan. Ini dilakukan untuk dapat mewujudkan visi menjadi perusahaan jasa pelabuhan dan penyeberangan terbaik.
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, untuk memperbaiki tatakelola perusahaan, ASDP telah melakukan berbagai transformasi, diantaranya menerapkan transaksi non tunai, sehingga pendapatan ASDP lebih akuntabel.
"Kami sudah melakukan transformasi, kami melakukan digitalisasi dan pembayaran non tunai, insyaallah lebih akuntabel dan transparan," kata Ira, saat menandatangani nota kesepahaman antara ASDP Indonesia Ferry dengan Jamdatun, di Jakarta, Kamis (8/11).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Kenapa Kapolri meminta ASDP untuk berkoordinasi dengan BMKG? Selain itu, pihaknya mengimbau kepada ASDP dan lintas sektoral terkait lainnya untuk aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG agar mengantisipasi fenomena cuaca yang sewaktu-waktu bisa berubah.'Sehingga terhadap kontijensi plan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semua harus siap. Termasuk kesiapan dari peralatan untuk keselamatan penumpang selama di kapal,' ujar Sigit.
-
Apa yang diharapkan dari kerja sama Kejaksaan Agung dengan IDSurvey? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
Ira melanjutkan, dalam rangka menjalankan kegiatan operasionalnya, ASDP membutuhkan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum dan pendampingan hukum serta audit hukum. Sebab itu, sinergi dengan Kejaksaan khususnya Jamdatun diharapkan mampu menghindari permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Mohon pendampingan yang kami beli bukan barang murah kapal Rp 400 miliar, pelabuhan juga ratusan miliar, BUMN itu ada dua tapi satu laba satu agen pembangunan, jadi sungguh terimakasih dengan Jamdatun," tuturnya.
Jamdatun Loeke Larasati A. mengungkapkan, kerjasama dituangkan dalam kesepakatan bersama, hal ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap kegiataan usaha ASDP yang tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan sebagai pendorong pembangunan.
"Peran datun kami punya kewenangan mewakili BUMN BUMD baik di dalam dan luar negeri, kami sudah melakuan arbitrase luar negeri sekarang sudah ada proses. Pengadaan kapal dari luar negeri ada perjanjian internasional ada masalah di situ kami siap, audit hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaRisiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi.
Baca Selengkapnya