Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yamaha balik tuduh KPPU lakukan pemeriksaan tanpa izin

Yamaha balik tuduh KPPU lakukan pemeriksaan tanpa izin Bos Yamaha Dyonisius Betty. ©2017 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 cc di Indonesia yang dilakukan oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

Dalam sidang pembacaan kesimpulan, Executive Vice President Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Betty mengungkapkan pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan KPPU dalam proses investigasi.

"Pada tanggal 22 januari 2015 kami menemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim investigator. Di mana pada tanggal tersebut tim investigator mendatangi kami tanpa ada surat pemberitahuan atau surat panggilan. Dan kami menduga ada dokumen yang diambil dari situ," kata Dyonisius di kantor KPPU, Jakarta, Senin (9/1).

"Di hari yang sama, kembali lagi tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya, pemeriksaan juga dilakukan di luar kantor Yamaha. Dan pemeriksaan ini juga dilakukan tanpa didampingi kuasa hukum," imbuhnya.

Atas dasar pernyataan itu, salah satu Investigator KPPU Helmi Nurjamil membantah bahwa pihaknya melakukan penyelidikan tanpa surat tugas. Menurutnya, KPPU sudah memberikan surat tugas sebelum tim investigator melakukan penyelidikan lapangan.

"Saat penyelidikan pun ada satpam, ada pihak keamanan. Kami juga sudah memberikan tanda pengenal. Bahkan rekan saya yang kesana sudah bilang bahwa dirinya sudah menulis di buku tamu," jelas Helmi.

Dia menambahkan, surat pemberitahuan yang dimaksud oleh Yamaha sifatnya tidak wajib untuk ditunjukkan. Sehingga, dia meminta agar pihak Yamaha bisa meluruskan atas hal ini.

"Surat pemberitahuan itu tidak wajib, kecuali surat panggilan. Itu wajib kita kirimkan. Ini yang harus diluruskan. Seolah menuduh, bilangnya tidak ada surat tugas. Padahal kami ada surat tugasnya," pungkas Helmi.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Rangka eSAF Motor Honda Cepat Karatan Hingga Patah, YLKI Minta AHM Lakukan Investigasi
Viral Rangka eSAF Motor Honda Cepat Karatan Hingga Patah, YLKI Minta AHM Lakukan Investigasi

YLKI meminta PT AHM untuk melakukan penarikan kembali sepeda motor yang memakai kerangka eSAF atau product recall.

Baca Selengkapnya
Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya
Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya

Knalpot after market atau knalpot lokal ini, sering disalahartikan sebagai knalpot brong yang tidak memiliki standar.

Baca Selengkapnya
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penyediaan Avtur oleh Pertamina
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Penyediaan Avtur oleh Pertamina

KPPU menemukan adanya bukti awal atas dugaan praktik monopoli.

Baca Selengkapnya
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Inilah Hasil Lengkap Investigasi Komite Independen Kasus Kesalahan Tes Keselamatan Daihatsu
Inilah Hasil Lengkap Investigasi Komite Independen Kasus Kesalahan Tes Keselamatan Daihatsu

Pada 20 Desember Daihatsu merilis hasil investigasi komite independen, yang dibentuk sejak 15 Mei 2023, untuk menyelidiki kasus tes keselamatan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Alat Ukur, Kemendag Lakukan Penyitaan Timbangan Jembatan
Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Alat Ukur, Kemendag Lakukan Penyitaan Timbangan Jembatan

Penyitaan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal Kontak Kami Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya
Viral Skandal Uji Keselamatan Kendaraan Daihatsu, Kemendag Respons Begini
Viral Skandal Uji Keselamatan Kendaraan Daihatsu, Kemendag Respons Begini

Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Toyota Rocky dan Daihatsu Raize Hybrid Terlibat Skandal Uji Keselamatan, yang Produksi di Indonesia Aman
Toyota Rocky dan Daihatsu Raize Hybrid Terlibat Skandal Uji Keselamatan, yang Produksi di Indonesia Aman

Seluruh unit produksi oleh PT ADM Indonesia telah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.

Baca Selengkapnya
Skandal antara Ducati dan Aprilia terkait iPad: Apakah Memindai Motor Lawan di MotoGP Merupakan Tindakan Ilegal?
Skandal antara Ducati dan Aprilia terkait iPad: Apakah Memindai Motor Lawan di MotoGP Merupakan Tindakan Ilegal?

Bos Ducati, Davide Tardozzi, mengamuk usai mendapati insinyur Aprilia terang-terangan memindai motor milik Marco Bezzecchi.

Baca Selengkapnya