YLKI: Cukai untuk kemasan plastik baik, tapi bereskan dulu UU
Merdeka.com - Kementerian Keuangan berencana untuk mengenakan cukai pada produk kemasan plastik dalam bentuk minuman. Hal ini dilakukan guna mengurangi penggunaan botol plastik yang selama ini dinilai merusak lingkungan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendukung kebijakan tersebut. Sebab, selain untuk menambah penerimaan negara, juga bisa mengurangi pencemaran lingkungan.
Meski demikian, pemerintah diminta untuk mengkaji terlebih dahulu jenis plastik apa saja yang diharuskan untuk dikenakan cukai.
-
Apa yang ditimbulkan dari plastik? Limbah plastik mengandung zat karsinogenik yang bisa menyebabkan kanker, seperti kanker paru-paru, kanker prostat, kanker testis dan kanker payudara.
-
Kenapa plastik bahaya untuk kesehatan? Limbah sampah plastik mengandung zat beracun yang berbahaya bagi tubuh. Beberapa jenis sampah seperti plastik kemasan atau barang plastik bisa mengakibatkan disfungsi ginjal dan hati.
-
Mengapa penting untuk mengurangi konsumsi plastik? Meskipun efek buruk dari mikro dan nanoplastik masih dalam penelitian, namun temuan saat ini menunjukkan bahwa mereka dapat menyebabkan stres oksidatif, kelainan reproduksi, disfungsi gastrointestinal, dan peningkatan mortalitas.
-
Bagaimana plastik melindungi koper? Penggunaan plastik berfungsi melindungi koper dari goresan, kerusakan, serta dari tangan-tangan jahil yang berusaha mengambil barang di dalamnya.
-
Sampah plastik apa yang diolah di Bandung? Beberapa produk yang dihasilkan rupanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti jam dinding hingga mainan wayang plastik.
-
Kenapa mikroplastik berbahaya? Zat kimia yang terdapat dalam mikroplastik, seperti bisphenol A (BPA) dan phthalates, bisa mengganggu keseimbangan hormon dalam tubuh dan berpotensi menyebabkan masalah reproduksi serta obesitas. Dalam jangka panjang, mikroplastik juga dapat memicu peradangan pada jaringan dan organ, bahkan meningkatkan risiko terjadinya kanker.
"Pengenaan cukai pada plastik ini baik. Tapi harus dilihat bahwa yang dikenakan itu plastik jenis apa. Kalau plastik yang dari bahan polyethene itu ya boleh saja. Tapi kalau plastik yang terbuat dari singkong atau ubi ya kita menolak," kata Tulus di kantornya, Jakarta, Rabu (13/4).
Selain itu, pemerintah juga harus merevisi UU mengenai pengenaan cukai sebelum memberlakukan kebijakan ini. Sebab, selama ini produk yang dikenakan cukai sesuai dengan UU hanya tembakau, alkohol, dan etil alkohol.
"Kalau pemerintah mau menerapkan pengenaan cukai di luar itu (tembakau, alkohol, dan etil alkohol), berarti harus revisi UU cukai. Bereskan dulu UU cukai, bisa tidak? Karena kalau memungut tanpa UU berarti itu ilegal," pungkas Tulus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaKemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenerapan cukai minuman berpemanis bisa menjadi cara untuk lindungi pola konsumsi dan kesehatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.
Baca SelengkapnyaKode daur ulang pada kemasan pangan plastik berfungsi untuk menunjukkan bahwa jenis plastik tersebut dapat didaur ulang. Begini penjelasannya.
Baca Selengkapnya