YLKI: Dari 4.600 orang, 41 persen kecewa layanan transportasi online
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 41 persen konsumen transportasi online merasa dikecewakan. Hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah dalam mengatur operasional transportasi ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam Focus Group Discussion (FGD) Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) bertema Dampak Sharing Economy terhadap Sektor Pariwisata, Properti dan Perumahan.
"Dari 4.600 responden, 41 persen merasa dikecewakan dengan transportasi online. Meski kita sehari-hari pakai transportasi ini," ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (11/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa YLKI minta promotor bertanggung jawab? Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak promotor untuk ikut bertanggung jawab atas kekacauan selama konser Coldplay berlangsung pada Rabu (17/11) malam. Ini menyusul, banyaknya keluhan penonton yang tidak bisa masuk ke arena konser akibat tiket yang dibeli secara resmi telah di scan oleh penonton lain.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana driver online menghina penumpang? 'Yang sopan dong, ini mobil bukan mobil lu,' ujarnya.
Menurut Tulus, selain soal layanan, yang menjadi persoalan selanjutnya yaitu terkait penggunaan motor dan mobil pribadi sebagai transportasi umum. Sebagai contoh, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sepeda motor sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai transportasi umum.
"Ini perdebatan apakah masuk transportasi umum atau tidak. Karena dalam UU dua kendaraan ini tidak masuk dalam angkutan umum," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, belakangan muncul masalah penetapan tarif untuk ojek online oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Tulus, sepeda motor tidak masuk dalam transportasi umum, maka pemerintah tidak bisa mengintervensi soal tarif.
"Jadi kalau mau intervensi pada tarif ini harus dibereskan dulu (aturannya). Jadi diserahkan saja pada pemainnya, yang penting tidak melanggar UU persaingan usaha. Tarif silahkan tentukan sendiri," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaSektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasalah sosial lebih mengemuka ketimbang persoalan teknis.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet
Baca SelengkapnyaKecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaInsiden kecelakaan tersebut didominasi oleh moda transportasi kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengakui kemacetan lalu lintas kini merata di semua kota
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca Selengkapnya