Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah didesak cabut larangan tilang taksi online

Pemerintah didesak cabut larangan tilang taksi online Layanan transportasi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta Kementerian Perhubungan untuk mencabut larangan razia atau penindakan terhadap pengemudi taksi online yang tidak memenuhi syarat, yang tertuang dalam surat nomor HK.202/I/9/DRJD/2018.

"Saya mohon Dirjen (Perhubungan Darat, Budi Setiadi) mencabut surat tanggal 20 Februari 2018 soal implementasi PM 108 yang melarang untuk tidak diambil tindakan," jelasnya saat acara Diskusi Publik, Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 di Pisa Kafe, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Dia menambahkan, sudah terlalu banyak kendaraan pribadi dari daerah yang masuk ke kawasan Jakarta dan sekitarnya, sehingga semakin menambah kepadatan lalu lintas. Sehingga, pemerintah harus segera menerapkan aturan terkait operasional angkutan sewa khusus atau online yang tertuang dalam PM 108, tanpa pengecualian.

"Kayak yang kemarin meninggal di Fatmawati itu kan (plat) nomornya Malang. Itu menambah kepadatan, jadi makin tidak karu-karuan," keluh dia.

Menurutnya, jika memang pemerintah tidak mau mengimplementasikan aturan tersebut, lanjutnya, bebaskan saja negara tanpa adanya acuan hukum yang jelas layaknya di hutan. "Biar adil semua. Kalau satu susah, ya susah semua, karena ketidakberadaan negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa Peraturan Menteri Nomor 108 yang mengatur tentang taksi online akan tetap diberlakukan per 1 Februari mendatang. Namun. tidak akan ada razia atau penindakan jika ditemukan masih ada pengemudi taksi online yang tidak memenuhi syarat.

Menhub Budi menjelaskan, yang akan dilakukan hanya operasi simpatik, artinya penindakan hanya sebatas teguran dan pengarahan, bukan berupa tindakan penilangan. "Kalau penegakan hukum itu dilakukan secara frontal tentu seperti tilang, tidak. Kita tetap memperingati dulu," kata Menhub Budi, di kantornya, Senin (29/1).

Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku

Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif

Demi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Kecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atauĀ gigĀ sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia

Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.

Baca Selengkapnya