Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI dukung BPOM cabut izin edar Viostin DS dan Ezyplex sebab mengandung DNA babi

YLKI dukung BPOM cabut izin edar Viostin DS dan Ezyplex sebab mengandung DNA babi Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mendukung langkah Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (Badan POM) yang telah mencabut izin peredaran produk Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi. Kedua produk tersebut, secara resmi sudah ditarik peredarannya.

"Apa yang dilakukan Badan POM sudah seharusnya dilakukan bahkan mendorong agar tidak kejadian kembali. Pengawasan perlu dilakukan kembali agar tidak terus-terusan terjadi," katanya saat Konferensi Pers Badan POM RI, Jakarta Pusat, Senin, (5/2).

Tulus mengatakan, pengawasan pada house market harus terus ditingkatkan. Sebab, menurutnya ini akan menyangkut kepada hak konsumen. "Pada hal, hal-hal yang spesifik sudah ada di undang-undang namun masih terjadi pelanggaran. Harus diperkuat terus. Agar kewenangan ini harus diperkuat agar melindungi masyarakat Indonesia," Kata Tulus.

Untuk itu, Tulus mendorong masyarakat Indonesia untuk melakukan komplain kepada produsen produk tersebut. Dengan begitu, nantinya masyarakat tidak lagi merasa dirugikan. "Harusnya difasilitasi untuk ganti rugi konsumen punya hak komplain kepada produsen untuk mengembalikan dan mendeteksi sejauh mana kerugian yang didapat," imbuhnya.

Seharusnya, dikatakan Tulus, kasus ini merupakan hukum pidana. Secara jelas dikatakannya, sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang di antaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang atau jasa.

"Sepanjang kasus ini terjadi kasus ini bukan perdata ini merupakan kasus pidana. Langkah hukum perlu juga bagaimana dibuktikan secara pidana pelanggaran undang undang adalah pelanggaran pidana agar tidak terulang kembali," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Kenali Bahaya Camilan Ilegal Asal China, Ini Imbauan YLKI
Kenali Bahaya Camilan Ilegal Asal China, Ini Imbauan YLKI

Dalam kasus camilan 'Hot Spicy Latiru' dan 'Latiao Stripes', belasan siswa keracunan.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR
Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR

Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju ditemukan bakteri E-Coli dari sampel PMT tersebut.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya
Apa Benar Filter Rokok Mengandung Darah Babi? Cek Faktanya

Benarkah filter rokok mengandung darah babi? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut Respons Label Halal Roti Okko Usai Viral Gunakan Pengawet Kosmetik
VIDEO: Menag Yaqut Respons Label Halal Roti Okko Usai Viral Gunakan Pengawet Kosmetik

Yaqut mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.

Baca Selengkapnya
DPR Minta BPOM Klarifikasi soal Kabar Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik: Jangan Biarkan Masyarakat Bingung
DPR Minta BPOM Klarifikasi soal Kabar Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik: Jangan Biarkan Masyarakat Bingung

DPR juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.

Baca Selengkapnya
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat
Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Mengadung Natrium Dehidroasetat

Penarikan ini usai BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada roti tersebut.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Ini yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Makan Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat
Ini yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Makan Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat

Mengonsumsi makanan yang mengandung natrium dehidroasetat berlebihan bisa memicu kanker sampai gangguan ginjal.

Baca Selengkapnya