Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Dukung Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta

YLKI Dukung Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta ilustrasi kantong plastik. ©2016 Merdeka.com/Ya'cob Billiocta

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait larangan penggunaan kantong plastik. Menurutnya, dari segi aspek lingkungan kebijakan tersebut sudah cukup tepat.

"Ya dari sisi visi lingkungan itu bagus," kata Tulus ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).

Dia menjelaskan, kontribusi kantong plastik terhadap sampah di Jakarta sejauh ini sudah cukup signifikan besar. Mengingat, dari 7.500 ton sampah per hari yang dihasilkan Ibu Kota Jakarta kontribusi dari kantong plastik mencapai sebanyak 14 persen.

Meski kebijakan ini dinilai sudah cukup baik, dia meminta kepada Pemprov DKI agar tetap memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan wadah sebagai pengganti kantong plastik. Namun tetap harus memenuhi standarisasi ramah lingkungan.

"Jadi harus dijelaskan yang disebut kantong plastik yang ramah lingkungan itu harus standar yang jelas. Saya kira, apakah menggunakan produk plastik yang SNI," kata dia.

Aturan Pelarangan Kantong Plastik

Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Pergub tersebut telah diundangkan pada 31 Desember 2019 dan ditandatangani sejak 27 Desember 2019.

"Pergubnya sudah diterbitkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih kepada Liputan6.com, Selasa (7/1).

Dalam Pergub tersebut dituliskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai kepada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.

Aturan ini mengharuskan pusat-pusat perbelanjaan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Pengelola pusat perbelanjaan dan pasar rakyat wajib memberitahu dan mewajibkan pelaku usaha di tempatnya untuk menyediakan plastik ramah lingkungan.

Kemudian, para pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik sekali pakai dan diganti kantong ramah lingkungan yang berbayar.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta

Menurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampil Bak ABG, Susi Pudjiastuti Curi Perhatian Bentangkan Poster Menggegerkan saat Pawai Bebas Plastik di Bundaran HI
FOTO: Tampil Bak ABG, Susi Pudjiastuti Curi Perhatian Bentangkan Poster Menggegerkan saat Pawai Bebas Plastik di Bundaran HI

Susi terlihat bersemangat mengikuti Pawai Bebas Plastik. Ia juga membentangkan poster-poster menggegerkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa

Sebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Selengkapnya
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara

OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Indonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.

Baca Selengkapnya
Pengurangan dan Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Carbon Neutral Jadi Solusi Atasi Pencemaran Lingkungan
Pengurangan dan Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Carbon Neutral Jadi Solusi Atasi Pencemaran Lingkungan

Penting untuk melakukan tindakan yang tepat agar permasalahan tumpukan sampah kronis ini tidak berlarut-larut terjadi.

Baca Selengkapnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

Kementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Baca Selengkapnya
Indonesia Jadi Negara Penyumbang Sampah Terbesar Kedua di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya
Indonesia Jadi Negara Penyumbang Sampah Terbesar Kedua di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya

KLHK pun memberikan perhatian terhadap menangani polusi yang merusak lingkungan, maka limbah plastik tidak luput dari perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Gerakan Anti Sampah Plastik, Anak Muda di Tapanuli Tengah Ikut Aksi Bersih-Bersih pada Hari Bumi
Gerakan Anti Sampah Plastik, Anak Muda di Tapanuli Tengah Ikut Aksi Bersih-Bersih pada Hari Bumi

Dalam rangka Hari Bumi 2024, para anak muda di Tapanuli Tengah lakukan aksi perlawanan terhadap plastik yang diinisiasi oleh Bank Sampah Yamantab (BSY).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Kesadaran Warga Tak Bakar Sampah Guna Kurangi Polusi
Heru Budi Minta Kesadaran Warga Tak Bakar Sampah Guna Kurangi Polusi

"Saya minta Walkot, Camat, Lurah untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak bakar sampah di lingkungannya," kata Heru.

Baca Selengkapnya