Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI: Ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek kebijakan ngawur

YLKI: Ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek kebijakan ngawur Macet di Tol Cikampek. ©2016 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai rencana pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di jalan tol sebagai kebijakan yang ngawur dan tidak paham regulasi.

"Tidak ada praktik ganjil genap di mana pun yang diterapkan di jalan tol. Pemberlakuan ganjil genap hanya bisa di jalan non-tol dan dalam kota saja," kata Tulus seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/8).

Tulus mengatakan, pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap biasanya hanya bersifat 'ad-hoc' di jalan protokol dalam kota dan instrumen yang tidak permanen.

Dia menilai pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan menabrak aturan tentang jalan tol. Saat ini, terdapat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.

"Jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Tidak ada rambu-rambu lalu lintas yang sifatnya menjadi penghambat, termasuk lampu pengatur lalu lintas," tuturnya.

Karena itu, untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, termasuk di jalan tol, Tulus menyarankan pemerintah lebih baik memperbaiki dan membangun angkutan umum massal. "Kemudian, untuk membatasi kendaraan, terapkan jalan berbayar secara elektronik secara konsisten dengan pendataan mobil yang akurat," katanya.

Rencana pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan mulai diberlakukan pada akhir Agustus 2017 di ruas tol Jakarta-Cikampek, dimulai dari Gerbang Tol Bekasi Barat hingga Gerbang Tol Semanggi.

Pembatasan tersebut berlaku pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00 hingga 09.00. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyiapkan 60 unit bus tambahan agar para pengguna jalan tol bisa menggunakan bus dengan kapasitas lebih banyak.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui
Rute dan Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta yang Harus Anda Ketahui

Ganjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.

Baca Selengkapnya
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Pemudik Bandel Melewati Batas Jalur Contraflow Selepas Exit Tol Cikampek Utama
Banyak Pemudik Bandel Melewati Batas Jalur Contraflow Selepas Exit Tol Cikampek Utama

Petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow.

Baca Selengkapnya
Aksi Nekat Bule Boncengan Motor Masuk Tol Kebon Jeruk, Jadi Sorotan
Aksi Nekat Bule Boncengan Motor Masuk Tol Kebon Jeruk, Jadi Sorotan

Viral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya