Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Harap Urun Biaya JKN-KIS Bukan Untuk Tekan Defisit BPJS Kesehatan

YLKI Harap Urun Biaya JKN-KIS Bukan Untuk Tekan Defisit BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - YLKI Harap Urun Biaya JKN-KIS Bukan Untuk Tekan Defisit BPJS Kesehatan

Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengkaji sistem urun biaya dalam penggunaan BPJS Kesehatan. Pengenaan urun biaya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan bahwa pengenaan urun biaya sendiri program JKN-KIS tidak melanggar aturan yang ada. Sebab sudah diatur dalam undang-undang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) nomor 40 tahun 2004 pasal 22.

Orang lain juga bertanya?

"Urun biaya itu diatur dalam Undang-Undang SJSN pasal 22. Jadi sebenarnya dalam konteks itu, Permenkes dan juga kebijakan urun biaya tidak melanggar regulasi karena ada di UU," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/1).

Namun dia menekankan agar pengenaan urun biaya program JKN-KIS tersebut jangan dijadikan kedok sebagai upaya BPJS Kesehatan dalam menekan angka defisit. "Tapi saya menekankan agar jangan sampai urun biaya menjadi kedok untuk menekan defisit di BPJS. Urun biaya bukan untuk itu," tegas dia.

Menurut dia, adanya urun biaya sebenarnya sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pasien, dokter maupun rumah sakit. "Justru melawan Undang-Undang kalau urun biaya dijadikan untuk menekan defisit," ungkapnya.

Karena itu, Tulus mengatakan bahwa untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan, Pemerintah harus berani mengambil dua pilihan, yakni menyuntikkan dana atau menaikkan besaran iuran.

"Kalau mau menekan defisit ya pemerintah harus berani apakah naikkan iuran atau menyuntik lagi karena memang masih jauh defisitnya," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh bila Anggaran Pendidikan Tidak Capai 20%, Ini Alasannya
JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh bila Anggaran Pendidikan Tidak Capai 20%, Ini Alasannya

Jusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Lengkap BPJS Kesehatan Jawab Kabar Adanya Penghapusan Kelas
VIDEO: Klarifikasi Lengkap BPJS Kesehatan Jawab Kabar Adanya Penghapusan Kelas

Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada penghapusan kelas dan iuran BPJS kesehatan tetap sama.

Baca Selengkapnya
Benarkah Anggaran Bansos Dipolitisasi saat Pemilu 2024? Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani
Benarkah Anggaran Bansos Dipolitisasi saat Pemilu 2024? Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

"Tidak ada perubahan khusus pada 2024 dalam anggaran Bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Orang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS
Orang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS

Jokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit

Baca Selengkapnya