Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI: Kenaikan harga rokok terlalu kecil, harusnya jadi Rp 50.000

YLKI: Kenaikan harga rokok terlalu kecil, harusnya jadi Rp 50.000 Ilustrasi rokok. ©Shutterstock/Nomad_Soul

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.010/2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam beleid ini, selain menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen, juga mengatur mengenai Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang berlaku per 1 Januari 2017.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, kenaikan cukai 10,54 persen masih terlalu kecil dan tidak akan berdampak pada konsumsi masyarakat. Menurutnya, cukai rokok harusnya dinaikkan minimal 20 persen atau harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50.000 per bungkus.

"Jadi dengan kenaikan cukai rokok yang 10,54 persen enggak akan mampu menekan konsumsi masyarakat. Maka dari itu harus lebih tinggi. Mungkin bisa Rp 50.000 perbungkus seperti isu beberapa waktu yang lalu. Ditambah lagi banyak perokok pemula anak sekolah kalau naiknya tinggi kan mereka jadi berpikir ulang untuk beli rokok," ujar Tulus melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (11/10).

Tulus mengatakan, dari survei yang dilakukan pihaknya menemukan bahwa masyarakat mendukung agar cukai dan harga rokok dinaikkan secara signifikan. Hal ini untuk memproteksi masyarakat dari bahaya rokok. Dengan begitu akan dapat menekan konsumsi rokok di masyarakat.

"Kenapa untuk kenaikan tahun depan sudah diumumkan jauh-jauh hari? Dengan diumumkan sekarang, industri rokok bisa memproduksi sebanyak-banyaknya (menimbun) mumpung cukainya belum naik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gapprindo), Muhaimin Moeftie mengeluhkan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen dan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) yang berlaku per 1 Januari 2017.

Menurut Muhaimin, kenaikan ini terlalu tinggi dan memukul industri rokok, khususnya grup Sigaret Putih Mesin (SPM). Dalam rincian hitungannya, cukai SPM naik 12 persen dan harga per batang bisa naik 10 persen. Muhaimin mengatakan, kenaikan cukai sebaiknya mengikuti inflasi yaitu hanya 6 persen.

"Sekarang industri saja sudah stagnan, kasih kita nafas dulu-lah. Kalau menurut saya 6 persen itu kita masih bisa imbangi," ucapnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (10/10).

Kenaikan cukai dan HJE diakui akan memukul daya saing industri dalam negeri. Parahnya lagi, dalam 2 tahun terakhir volume industri masih stagnan dan tidak ada perkembangan. "Setelah naik ini, kita masih bisa stagnan itu sudah sangat bagus."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun

Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi

Target dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun

Penetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya

Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?

Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.

Baca Selengkapnya