YLKI minta BI tidak wajibkan bank pungut biaya pengisian ulang e-money
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan pungutan atau biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Bank sentral menetapkan jika mengisi ulang di ATM bank penerbit dikenakan pungutan sebesar Rp 750 per transaksi untuk pengisian di atas Rp 200.000.
Sementara, pengisian ulang e-money di ATM bank lain dan pihak ketiga seperti di toko ritel, ditetapkan besaran pungutan maksimal Rp 1.500 per transaksi dengan nominal berapapun.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, sekali pun biaya pengisian ulang sesama bank hanya Rp 750, namun tetap besar karena biaya antar bank atau mitra dikenakan Rp 1.500. Sehingga dia menyarankan agar sebaiknya BI tidak mewajibkan bank memberikan biaya.
-
Kenapa biaya admin transfer uang bikin mikir? Biaya admin besar memang seringkali bikin kegiatan transfer uang jadi kurang menyenangkan. Bayangkan saja kalau dalam sehari harus melakukan transfer uang berulang kali ke rekening yang berbeda, yang ada kamu malah boncos banyak. Bahkan, kalau dikumpulkan jadi satu, jumlah biaya admin tersebut malah bisa dipakai buat beli kopi atau nggak nasi Padang.
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Kenapa biaya isi daya di SPKLU lebih murah? Biaya ini lebih ekonomis dibandingkan dengan pengeluaran untuk bahan bakar kendaraan konvensional.
-
Kenapa transaksi kartu kredit masih tinggi? Transaksi kartu kredit tetap tumbuh di tengah gempuran kemudahan kredit seperti layanan paylater. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia Kamis (18/1) nilai transaksi tunai kartu kredit pada November 2023 mencapai Rp34,356 triliun.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
"Sekalipun angkanya kecil tetapi bisa tetap besar kalau konsumen melakukan transaksi antar bank atau off us karena ada angka Rp 1.500 jadi sebaiknya saran yang paling riil peraturan BI ini tidak mewajibkan bank memberikan biaya," kata Tulus dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9).
Dia mengatakan, Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan tegas mengatakan bahwa bisa tidak mengenakan biaya kepada nasabahnya. Oleh karena itu, kata dia, BI jangan memaksa agar top up dikenakan biaya karena ada kompetisi bagi setiap bank yang menerapkan pembiayaan atau pun tidak.
"Nanti biar konsumen yang menentukan akan memilih bank siapa, karena kalau BI memaksakan dengan aturan yang baru ini kami mencurigai BI ini sebenarnya memihak ke bank siapa atau bank mana," ujar dia.
Yang menjadi pertanyaan besar, lanjut Tulus, kenapa BI memaksakan aturan tersebut, sementara ada bank yang bersedia tidak mengenakan biaya saat pengisian ulang e-money kepada konsumen.
"Artimya ini sudah dihitung secara ekonomi untung ruginya kalau bank Himbara sudah sanggup yasudah jangan dipaksa artinya aturan BI bersifat ini fakultatif, bersifat volunteri bukan impratif karena kalau memaksa berati ada apa sebenarnya?Saya menyoal independensi BI kalau aturan ini diwajibkan," terang Tulus.
Dia menambahkan, sebelum ada aturan ini pemungutan antar bank atau mitra (off us) tidak masalah karena konsumen juga mesti memiliki kesadaran soal pengenaan biaya. "Kalau ngga mau dikenakan biaya jangan ke bank itu," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.
Baca SelengkapnyaNilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaDwi Astuti menjelaskan, terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen saat penggunaan QRIS dan kartu pembayaran elektronik
Baca SelengkapnyaNantinya nominal biaya administrasi akan muncul pada struk pembayaran maupun mutasi rekening nasabah.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.
Baca SelengkapnyaBiaya penalty dikenakan jika saldo rata-rata tidak mencapai saldo minimum per bulan.
Baca SelengkapnyaBI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.
Baca SelengkapnyaBI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.
Baca Selengkapnya