YLKI minta masyarakat waspada produk kedaluwarsa dan diskon palsu jelang akhir 2017
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau konsumen untuk mewaspadai produk yang sudah tak laik konsumsi, khususnya produk yang mendekati atau bahkan sudah kedaluwarsa. Hal ini terkait upaya pelaku usaha untuk melakukan cuci gudang atas produk-produk barangnya, seperti makanan minuman, produk sembilan kebutuhan pokok dan atau produk fesyen jelang tutup tahun.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan produk tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha, distributor atau bahkan retailer lainnya. "Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya," ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/12).
Terkait diskon pada produk fesyen, konsumen agar waspada terhadap produk tersebut. Sebab, rata-rata pemberian diskon itu dengan cara menaikkan harganya terlebih dahulu.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Apa yang dijual? Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.'Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter,' ungkapnya.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
"YLKI sering menemukan harga fesyen yang dinaikkan lebih dulu, misalnya dinaikkan harganya 100 persen, dan kemudian diberikan diskon 50 persen. Padahal ini tindakan yang melanggar regulasi bahkan bisa dipidana," tuturnya.
YLKI meminta Badan POM dan Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini. YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan dan atau Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan dan atau survei terhadap harga-harga produk fesyen yang menaikkan harga terlebih dahulu untuk memberikan diskon.
"Selain itu, YLKI juga meminta kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua hal ini."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaUntuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPara pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca Selengkapnya