YLKI Minta Pemerintah Tambal Defisit BPJS Lewat Cukai Rokok Dibanding Naikkan Iuran
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Anadi mencibir keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020. Dia menilai pemerintah idealnya menggunakan cara lain untuk menginjeksi biaya operasional BPJS Kesehatan tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.
Misalnya, lanjut Tulus, pemerintah bisa menaikkan cukai rokok untuk kemudian pendapatan cukai rokok langsung didedikasikan untuk keperluan BPJS Kesehatan.
"Kenaikan cukai rokok juga mampu mengusung gaya hidup masyarakat yang lebih sehat, sehingga mampu menekan penyakit tidak menular yang selama ini menjadi benalu finansial BPJS Kesehatan," imbuhnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Apalagi di saat pandemi, perilaku merokok sangat rawan menjadi trigger terinfeksi Covid-19," tambah Tulus.
Keputusan Penaikan Iuran Mengejutkan
Menurutnya, keputusan penerbitan perpres terasa mengejutkan lantaran tanpa disertai proses konsultasi publik yang memadai. Bahkan, dia menganggap proses pengambilan keputusan terkesan disembunyikan saat masyarakat tengah terkurung pandemi virus corona (Covid-19).
"Akibatnya Perpres Nomor 64/2020, secara sosial ekonomi juga tidak mempunyai empati. Mengingat kondisi masyarakat secara ekonomi terpuruk oleh wabah covid-19," kata Tulus.
"Sekalipun untuk kelas 3 kategori peserta mandiri telah diberikan subsidi, tetapi membayar Rp 25.000 per orang akan terasa sangat berat," dia menambahkan.
Akibatnya, Tulus berpendapat, Perpres 64/2020 berpotensi mengerek tunggakan iuran masyarakat dan akhirnya target untuk meningkatkan pendapatan BPJS Kesehatan akan sulit tercapai.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaHal ini akan semakin memperburuk daya beli konsumen.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca Selengkapnya