Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Nilai Vaksinasi Covid-19 Berbayar Tidak Etis, Harus Ditolak

YLKI Nilai Vaksinasi Covid-19 Berbayar Tidak Etis, Harus Ditolak Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak setuju dengan program vaksinasi Covid-19 berbayar yang akan dilakukan Kimia Farma mulai besok, Senin (12/7). Vaksin berbayar dinilai tidak etis di tengah pandemi yang sedang mengganas. oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak.

"Kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar," ucap Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (11/7).

Menurut dia, vaksinasi Covid-19 berbayar akan membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis. Dari sisi komunikasi publik juga dinilai sangat jelek.

"Vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya," katanya.

Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19 diberikan hadiah oleh pemerintahnya. Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin. Bukan malah disuruh membayar.

"Oleh karena itu, YLKI mendesak agar Vaksin Gotong Royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan. Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual."

Siapkan 1,5 Juta Dosis

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra menyampaikan bahwa ketersedian Vaksin Shinopram untuk gotong royong individu atau berbayar sudah mencapai 1,5 juta dosis. Di mana jumlah tersebut datang dalam dua tahap yakni pertama 500 ribu dosis dan kedua 1 juta dosis.

"Jadi total 1,5 juta vaskin," kata dia dalam konferensi pers, Minggu (11/7).

Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di 8 klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma. Adapun masing-masing daerah diberi jatah 5.000 dosis vaksin.

"Jadi total ada 8 titik masing-masing titik kita siapkan 5.000 dosis untuk sambil melihat kesiapan ataupun animo demand dari pada masyarakat," jelas dia.

Dia menambahkan, Kimia Farma juga akan berencana memperluas cakupan vaksinasi gotong royong individu tersebut dengan tidak hanya di klinik saja. Tetapi beberapa tempat strategis seperti bandara juga akan disiapkan.

Selain itu pihaknya juga berencana untuk masuk ke dalam pusat-pusat perbelanjaan seperti di mal. Tentunya hal ini akan berjalan setelah pelaksanaan PPKM Darurat selesai.

"Kami akan selalu mendekatkan diri kepada masyarakat yang rindu untuk segera dilakukan vaksinasi dan vaksinasi ini sifatnya opsional tidak wajib masyarakat bisa memilih," jelas dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya

Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Virus Mpox Disebabkan karena Efek Samping Vaksin Covid-19
CEK FAKTA: Hoaks Virus Mpox Disebabkan karena Efek Samping Vaksin Covid-19

Beredar penyebaran virus mpox merupakan efek samping vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah

Menkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca

Baca Selengkapnya
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Badan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
7 Dampak Kesehatan yang Bisa Dialami Anak-anak ketika Tidak Mendapat Vaksin Rutin
7 Dampak Kesehatan yang Bisa Dialami Anak-anak ketika Tidak Mendapat Vaksin Rutin

Melewatkan atau tidak memberi imunisasi pada anak bisa berdampak buruk pada kesehatannya.

Baca Selengkapnya
Warga Cianjur Meninggal Usai Ikut Pengobatan Gratis Cabup di Pilkada 2024, Siapa Tanggung Jawab?
Warga Cianjur Meninggal Usai Ikut Pengobatan Gratis Cabup di Pilkada 2024, Siapa Tanggung Jawab?

Elemen masyarakat di Kabupaten Cianjur mempersoalkan kasus meninggalnya salah seorang warga, diduga usai mengikuti pengobatan gratis.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat
PKS Tolak RUU Kesehatan Karena Tidak Berpihak pada Rakyat

PKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya