YLKI: Pengaduan Pinjol Sangat Tinggi, Tak Lakukan Pinjaman Namun Ada Penagihan
Merdeka.com - Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo mencatat bahwa pengaduan jasa keuangan selalu mendominasi setiap tahunnya. Ini karena sektor keuangan memiliki banyak cabang di dalamnnya.
"Komoditas jasa keuangan itu banyak sektor di dalamnya, ada pinjaman online, perbankan, uang elektronik leasing, asuransi hingga investasi," ujar Rio dalam acara konferensi pers, Jakarta, Jumat (20/1).
Selama tahun 2022, dia mencatat pengaduan pinjaman online sebesar 44 persen, perbankan 25 persen, uang elektronik 12 persen, leasing 11 persen, asuransi 7 persen dan investasi 1 persen.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Pinjaman online apa yang Bedu miliki? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
"Ada pinjaman online beberapa tahun terakhir ini sangat tinggi dan paling dominan capai 22 persen. Bahkan investasi kerugiannya capai triliunan rupiah," terang dia.
Rio pun meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan khususnya pada sektor jasa keuangan. "Ke depannya sangat penting untuk OJK melihat komoditas ini dan juga meningkatkan pengawasan di sektor jasa keuangan," tambahnya.
Tak Pernah Utang tapi Tetap Ditagih
Pada permasalahan pinjaman online, banyak keluhan yang diadukan oleh konsumen yakni terkait dari cara penagihan, permohonan keringan, informasi tidak sesuai, penyebaran data pribadi, hingga tidak meminjam namun ditagih.
"Kita tahu bahwa penagihan-penangguhan banyak dikeluhkan oleh konsumen masalah intimidasi atau penyebaran data pribadi," jelas Rio.
Kendati begitu, ada konsumen yang tidak melakukan peminjaman namun ditagih karena konsumen tersebut mendownload aplikasi dan tidak melakukan peminjaman. Namun langsung ditransfer oleh pelaku usaha pinjaman online.
"Banyak dikeluhkan, mereka download aplikasi cuma masukin data-data dan mereka tidak melakukan pinjaman, tiba-tiba di transfer dan ditagih untuk pembayaran. Ini banyak yang dikeluhkan," tambahnya.
Perlu diketahui, pelaku usaha pinjaman online tertinggi masih didominasi oleh pinjaman ilegal sebanyak 74 persen dan legal 26 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaPinjaman online menjadi salah jalan pintas yang sering dipilih masyarakat ketika berhadap dengan kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaEntitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.
Baca Selengkapnya