Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI sebut pemerintah belum mampu lindungi konsumen RI di 2017

YLKI sebut pemerintah belum mampu lindungi konsumen RI di 2017 Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai negara masih belum mampu melindungi hak-hak konsumen di sepanjang tahun 2017. Padahal menurutnya, konsumen merupakan salah satu pilar utama dalam roda perekonomian.

Dia melihat cukup banyak kasus yang menunjukkan bahwa perlindungan konsumen di Tanah Air masih sangat lemah di sepanjang tahun 2017. Sehingga, konsumen masih berada pada posisi yang lemah dalam sistem transaksi maupun roda perekonomian secara keseluruhan.

"Ironisnya, sebagai salah satu pilar utama, dalam banyak hal posisi konsumen secara dominan justru menjadi subordinat dalam sistem transaksi dan bahkan roda perekonomian secara keseluruhan," kata Tulus melalui keterangan resminya, Kamis (28/12).

Orang lain juga bertanya?

Seperti kebijakan pendaftaran ulang pemegang kartu prabayar seluler. Menurutnya, hal ini cukup menimbulkan kegaduhan dikarenakan minimnya informasi dan sosialisasi terhadap kebijakan registrasi prabayar tersebut.

"Ini menimbulkan kecurigaan bahwa registrasi dilakukan untuk kepentingan jangka pendek (pemilu) dan atau adanya penyadapan data pribadi milik warga untuk kepentingan komersial dan bahkan politik," imbuhnya.

Selain itu, negara dinilai masih kedodoran dalam memenuhi kebutuhan gas elpiji 3 kg bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Satu tahun ini, distribusi gas elpiji 3 kg semakin terdistorsi sehingga masyarakat menengah bawah harus mengantre berjam-jam dan dengan harga yang mahal pula untuk mendapatkan satu tabung gas elpiji 3 kg.

Diberikannya izin bagi SPBU swasta untuk menjual BBM dengan kualitas rendah setara premium juga dinilai menjadi suatu kemunduran. Sebab, produk BBM dengan RON 88/89 sangat jauh dari ideal, karena belum lulus Euro 1. Sementara regulasi nasional dan standar internasional mewajibkan untuk Euro 4.

"Untuk kebutuhan BBM dengan kebijakan satu harga, pun terbukti hanya manis di atas kertas saja. Dana ratusan milyar hilang sia-sia, karena pasokan BBM satu harga justru dirusak oleh penyalur-penyalur lokal yang melibatkan oknum pejabat daerah," jelasnya.

Tulus pesimis akan adanya perubahan terkait perlindungan konsumen di tahun 2018. Terlebih lagi, 2018 adalah tahun politik, yang mayoritas infrastruktur politik akan difokuskan pada pencitraan atau politisasi untuk kepentingan pemilukada serentak dan pilpres pada 2019.

"Boleh jadi pada 2018 negara akan bermanis-manis dengan rakyatnya, untuk tidak menaikkan harga atau tarif komoditas publik. Namun, kondisi akan berbalik pasca pilpres, negara akan menggenjot kenaikan berbagai tarif/harga seperti tarif dasar listrik, harga BBM bahkan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital

Kementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor

Pemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Inflasi Masih Tinggi, Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Dunia Sedang Tidak Baik
Inflasi Masih Tinggi, Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Dunia Sedang Tidak Baik

Lonjakan inflasi yang dirasakan oleh sejumlah negara mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, termasuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing
Banyak Artis Jual Produk Impor Murah Secara Online, UMKM Tak Bisa Bersaing

Ada arus barang impor yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah dan produk lokal tak bisa bersaing secara harga.

Baca Selengkapnya
Kenali Bahaya Camilan Ilegal Asal China, Ini Imbauan YLKI
Kenali Bahaya Camilan Ilegal Asal China, Ini Imbauan YLKI

Dalam kasus camilan 'Hot Spicy Latiru' dan 'Latiao Stripes', belasan siswa keracunan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015

Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Mendag Usul Salurkan Bansos hingga Subsidi
Daya Beli Masyarakat Turun, Mendag Usul Salurkan Bansos hingga Subsidi

Pemerintah perlu memberikan bantuan bagi kelas menengah untuk mendorong daya beli kelompok masyarakat itu kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial

Sebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya