YLKI sebut pengguna e-money harusnya dapat insentif bukan pungutan biaya
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan pungutan isi ulang uang elektronik atau e-money. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, untuk penggunaan e-money untuk jalan tol seharusnya diberikan insentif bukan diberikan beban biaya baru terhadap konsumen.
Dia mengatakan, di banyak negara yang menggunakan e-money, tarif tolnya bisa turun karena pengelola tol itu sangat terbiasa dengan transaksi non tunai.
"Ini saya diskusi dengan Jasa Marga setiap hari dia pusing menyiapkan yang recehan untuk pengembalian Rp 500 dan Rp 1.000 karena apa? mayoritas yang kita memang tau tol pasti tidak dengan uang pas, Rp 100.000, Rp 20.000 dan seterusnya," kata Tulus, di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9).
-
Kenapa tilang elektronik diterapkan? Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi otomatis, sehingga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar serta meminimalkan praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam proses penilangan.
-
Apa itu tilang elektronik? Tilang elektronik adalah sistem modern yang memanfaatkan kamera pengawas berteknologi tinggi untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di berbagai jalan.
Dia mengatakan, akibat susahnya uang pengembalian, Jasa Marga sampai berkoordinasi dengan 'Pak Ogah' untuk mencari uang receh. Selain itu, BI juga kesulitan mencetak uang baru. Menurutnya, kalau pun ada biaya yang dibebankan itu untuk maintenance infrastruktur.
"Itu benar tapi mestinya biaya bisa dialokasikan dari BI atau bank yang lain. Dengan adanya cash less ini pencetakan yang juga menjadi turun," jelasnya.
Dia melanjutkan, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan transaksi non tunai ini maka biaya cetak uang jadi turun. Dengan begitu, kata Tulus, biaya itu bisa dikonversikan untuk BI membeli atau merawat infrastruktur.
"Harusnya bisa diambilkan keuntungan dari bank atau misalnya operator jalan tol karena ini kan ketika menggunakan cash less tadi kan terbantukan yaitu diambil dari keuntungan tol dong bukan dibebankan kepada konsumen," pungkas Tulus.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trian mengungkapkan, industri logistik di kota dan daerah di Indonesia 90 persen sudah melakukan digitalisasi dalam sistem pembayaran.
Baca SelengkapnyaSetiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaUang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.
Baca SelengkapnyaDwi Astuti menjelaskan, terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen saat penggunaan QRIS dan kartu pembayaran elektronik
Baca SelengkapnyaIndra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu salah satunya terletak pada fitur.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.
Baca SelengkapnyaMelakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca SelengkapnyaDalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik
Baca SelengkapnyaLayanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaAgus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.
Baca Selengkapnya