Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Sebut Presiden Jokowi Terlambat Sentil Pinjol Ilegal

YLKI Sebut Presiden Jokowi Terlambat Sentil Pinjol Ilegal Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlambat dalam mengantisipasi praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Mengingat, kemunculan fenomena pinjol ilegal sendiri sudah terjadi sejak tiga tahun lalu, namun baru disikapi serius di penghujung 2021.

"Menurut saya presiden (Jokowi) menyentil (pinjol ilegal) itu agak terlambat. Karena fenomena ini sudah muncul tiga tahun terakhir, sehingga kejadian demi kejadian terus mewabah sepeti pandemi," tuturnyadalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (16/10).

Tulus mengungkapkan, YLKI dalam tiga tahun terakhir banyak menerima aduan masyarakat terkait dengan pinjaman online. "70 persen diantaranya laporan mengenai pinjol ilegal," terangnya.

Orang lain juga bertanya?

Meski begitu, dia mengaku laporan masyarakat tersebut tidak disikapi secara serius oleh lembaga terkait. Alhasil, keberadaan pinjol ilegal kian tumbuh subur di tataran masyarakat.

"Sudah kami sampaikan kemana-mana, tapi tidak ada follow up yang memadai. Sehingga, kejadian demi kejadian terus mewabah seperti pandemi," ujarnya.

Oleh karena itu, Tulus mendorong pemerintah bersama lembaga terkait tidak hanya fokus terhadap aktivitas pemblokiran semata dalam memerangi pinjol ilegal. Namun, juga menggencarkan program edukasi literasi keuangan digital di berbagai wilayah tanah air.

"Karena prasyarat utama masuk ke ekonomi digital seperti fintech dan e-commerce adalah literasi (keuangan) digital yang memadai," beber Tulus mengakhiri.

# Jokowi Minta OJK Setop Pemberian Izin Pinjol Baru

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola perusahaan pinjaman online alias pinjol diperbaiki. Mengingat telah lebih dari 68 juta rakyat yang ambil bagian di dalam aktivitas kegiatan financial technology (fintech), dengan perputaran dana atau omzet di atas Rp260 triliun.

Hal itu diutarakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate seusai menggelar rapat terbatas seputar pinjaman online di Kompleks Istana Negara, Jumat (15/10).

Menkominfo Johnny mengatakan, Jokowi telah memberikan arahan yang sangat tegas, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana dalam praktik pinjol ilegal.

"Yang pertama, OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru, dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik, untuk pinjaman online yang baru," kata Johnny.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Cegah Pinjol dan Judi Online Merajalela, Misbakhun Gandeng OJK
Cegah Pinjol dan Judi Online Merajalela, Misbakhun Gandeng OJK

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, merasa prihatin terhadap maraknya judi online dan pinjaman online yang merugikan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Imbauan MUI Setop Pinjol Konsumtif: Lebih Banyak Mudarat Harus Dimusnahkan
Imbauan MUI Setop Pinjol Konsumtif: Lebih Banyak Mudarat Harus Dimusnahkan

Dalam perjalanannya, sebut Lukmanul, pinjol bergeser ke kebutuhan konsumtif, bukan produktif.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Regulasi Ketat untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Regulasi Ketat untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol

Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyoroti maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang berdampak buruk bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pengajuan KPR Bisa Ditolak Bank Jika Ada Utang Nunggak di Pinjol Meski Hanya Rp200.000
Hati-Hati, Pengajuan KPR Bisa Ditolak Bank Jika Ada Utang Nunggak di Pinjol Meski Hanya Rp200.000

Salah satu kendala besar yang sering muncul adalah adanya catatan buruk pada SLIK OJK.

Baca Selengkapnya