YLKI sebut sertifikasi halal pernah gagal di zaman Gusdur
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut bahwa sertifikasi halal produk pernah gagal dijalankan jaman Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Kala itu, produsen Ajinomoto mengklaim bahwa produk bumbu masaknya itu telah mendapat sertifikat halal. Namun, ketika diteliti lagi, produk tersebut ternyata haram karena mengandung unsur babi.
"Mereka kalau sudah klaim halal tapi tidak, itu sudah pelanggaran. Polisi dan BPOM menyetop," ucap Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam Workshop Jurnalistik 'Urgensi Survei dan Sertifikasi dalam Masyarakat Ekonomi Asean', di Garut, Jawa Barat, kemarin.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang menerbitkan sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
-
Kenapa sertifikat halal penting untuk produk makanan? Sertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram. Hal ini sangat penting karena dalam agama Islam, memakan makanan yang halal merupakan sebuah kewajiban.
-
Apa fungsi dari sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Apa saja fungsi sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut adalah penjelasan panjang tentang fungsi sertifikat halal: 1. Jaminan Kehalalan ProdukSertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram.
Pada gilirannya, kasus ini menimbulkan polemik. Pemerintah hanya meminta produsen menarik kembali Ajinomoto dari pasaran.
Namun, YLKI mewakili suara konsumen meminta agar kasus ini dipidanakan. Hingga akhirnya, polisi menahan pimpinan Ajinomoto Co., Inc.
Cerita tidak sampai disitu, Gusdur kemudian mengintervensi, sehingga polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Ajinomoto. Selain itu, Gusdur secara sepihak juga menyatakan bahwa produk bumbu masak tersebut halal. YLKI kemudian ditantang oleh Presiden Gusdur ketika itu yang sepihak menyatakan Ajinomoto adalah produk Halal.
"Padahal sudah di proses, pelanggaran UU Perlindungan Konsumen ini sebenarnya pidana."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca SelengkapnyaRoti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat merupakan senyawa berbahaya
Baca SelengkapnyaBPJPH menjelaskan, isu ini berkaitan dengan penamaan produk dan bukan masalah kehalalan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaRegulasi penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua ayam potong yang dijual di Rumah Ayam Potong di Rawa Kepiting, Jakarta Timur harus memiliki sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaProdusen melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran mengenai dugaan roti Aoka memakai bahan pengawet
Baca SelengkapnyaTak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.
Baca SelengkapnyaProdusen roti Aoka itu belum tergabung dalam GAPMMI.
Baca SelengkapnyaArif menyebut bahwa RPH Kota Semarang telah memiliki sertifikat halal yang terbit sejak 13 Januari 2022
Baca SelengkapnyaPT Inspirasi Bisnis Nusantara atau yang dikenal sebagai HAUS! berhasil mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH yang didampingi oleh PT SUCOFINDO.
Baca SelengkapnyaCara cek halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Baca SelengkapnyaMuti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya