YLKI: Tarif naik saat listrik masih krisis lukai masyarakat
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan mekanisme tariff adjustment listrik dinilai melukai masyarakat. Hal ini disebabkan karena masih adanya daerah yang mengalami krisis listrik.
"Banyak daerah saat ini sedang krisis. Masyarakat banyak komplain kalau listrik jangan sering padam malah dijawab pemerintah dengan kenaikan tarif. Ini bisa melukai masyarakat. Kondisi masyarakat seperti itu namun malah dijawab dengan kenaikan tarif," ujar dia di Warung Komando, Tebet, Jakarta, Selasa (29/12).
Selain itu, Tulus menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kebohongan dengan mengatakan kenaikan tariff adjustment untuk penyesuaian dengan besaran inflasi. Nyatanya, dia menyebut kenaikan tarif untuk menutupi utang PLN sebesar Rp 100 triliun.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,“ katanya.
-
Kenapa PLN lebih suka listrik token? Jenis listrik prabayar ini memang lebih direkomendasikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Keuntungan lainnya adalah terbebas dari ancaman penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN yang mau mengecek meteran. Tidak ada biaya keterlambatan. Kerahasiaan terjamin, karena 20 digit nomor listrik hanya bisa diisi ke meteran listrik sendiri.
-
PLN tingkatkan kualitas layanan pelanggan? Dalam tiga tahun terakhir PLN terus menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end mulai dari energi primer, pembangkitan, transmisi, distribusi, sistem keuangan, sistem pengadaan hingga pelayanan pelanggan.
-
Kenapa PLN bangun PLTS di IKN? Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara.
-
Kenapa PLN menjalankan program TJSL? PLN berkomitmen untuk terus mendorong perekonomian masyarakat melalui berbagai program prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Kami memastikan tidak hanya sekadar melaksanakan program, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk melakukan pendampingan, dan mengawalnya hingga berdampak kepada masyarakat,' kata Darmawan.
"Komoditas yang menimbulkan inflasi tidak bisa menggunakan argumen kenaikan tarif dengan alasan inflasi. Bilang saja untuk bayar utang 100 triliun lebih. Jangan sampai inflasi malah jadi alasan kenaikan tarif. Tidak tepat," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun mengatakan, pada Desember 2015, tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA ditetapkan sebesar Rp 1.509 per kWh. Sementara, pada November 2015, tarif golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA masih ditetapkan tarif sebesar Rp 1.352 per kWh.
Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp 157 per kWh atau 11,6 persen.
Mulai Desember 2015, PLN memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) atau tidak mendapat subsidi lagi untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA.
Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan, sebenarnya, tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA sudah harus mengikuti mekanisme 'tariff adjustment' per 1 Januari 2015 bersamaan dengan pelanggan 10 golongan lainnya.
Namun, lanjutnya, pemerintah dan PLN kala itu mengambil kebijakan untuk menunda penerapan 'tariff adjustment' pada pelanggan rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA tersebut.
Pertimbangannya, menurut dia, saat itu pelanggan golongan rumah tangga tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. "Penundaan itu untuk meringankan beban ekonomi pelanggan kedua golongan tersebut," katanya seperti dilansir Antara, Senin (30/11).
Dengan demikian, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme 'tariff adjusment'.
Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.
Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.
Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT.
Bambang juga mengatakan, pada Desember 2015, tarif 10 golongan pelanggan yang sudah diberlakukan 'tariff adjustment' per Januari 2015 mengalami penurunan dibanding November 2015.
Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.
Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.
"Penurunan itu dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir," katanya.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan 'tariff adjustment'. "Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah," kata Bambang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDalam skema transisi energi itu, PLN pun memiliki perhatian pada sisi hilir alias pola konsumsi energi.
Baca SelengkapnyaSkema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.
Baca SelengkapnyaKeuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPenggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaPenjualan listrik berbasis energi terbarukan kepada PLN menggunakan skema perjanjian Independent Power Producer (IPP).
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaPLN mengingatkan pemakaian listrik ilegal bisa mengancam keselamatan jiwa.
Baca Selengkapnya