Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI temukan masih banyak konsumen e-commerce dirugikan

YLKI temukan masih banyak konsumen e-commerce dirugikan Kekurangan bisnis online shop. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pemerintah sudah melakukan berbagai langkah terhadap perlindungan konsumen sesuai dengan UU no.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, masih ada beberapa pelanggaran yang terjadi, yang berakibat kerugian untuk masyarakat.

Salah satunya, pelanggaran di bidang e-commerce. YLKI mencatat, pengaduan akibat bisnis berbasis daring tersebut menjadi salah satu pengaduan terbesar.

"Seperti belanja online yang sekarang ini menjadi tren. Tapi nyatanya belum ada peraturan pemerintah yang melindungi konsumen dari belanja online," kata Tulus di Jakarta, Rabu (27/4).

Selain itu, pelanggaran di bidang telekomunikasi juga masih banyak terjadi. Seperti penarikan pulsa konsumen tanpa alasan yang jelas dan operator tidak memberikan ganti rugi apapun.

Menurutnya, hal ini dikarenakan belum disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perlindungan konsumen di bidang e-commerce.

"Sebenarnya dari sisi Undang-Undang sudah ada yang soal e-commerce, yakni UU FTE. Tapi Undang-Undang kan belum bisa dioperasionalkan kalau belum ada peraturan pemerintah," imbuhnya.

Tulus mengimbau, agar pemerintah bisa melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen dalam menggunakan suatu produk maupun jasa. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dan manfaat dari produk dan jasa yang digunakan.

"Pemerintah juga harus menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat. Karena percuma saja ada lembaga pengaduan tapi tidak ditindaklanjuti," pungkas Tulus.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Komplain Usai Terima Barang Tak Layak dari Belanja Online atau Offline yang Sesuai Prosedur
Begini Cara Komplain Usai Terima Barang Tak Layak dari Belanja Online atau Offline yang Sesuai Prosedur

Mufti menyebut sudah menjadi ketentuan bagi seluruh produsen memiliki hotline service yang dapat dihubungi 24 jam.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih
TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital

Kementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online

Kemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran

Masa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.

Baca Selengkapnya
Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna
Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna

Permendag No.31/2023 dinilai belum tegas atur TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Aplikasi Temu dan AliExpress Dimusuhi Masyarakat Korea, Ternyata Ini Penyebabnya
Aplikasi Temu dan AliExpress Dimusuhi Masyarakat Korea, Ternyata Ini Penyebabnya

Badan anti monopoli Korea pun didesak untuk mengambil tindakan hukuman terhadap dua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sistem Dijalankan TikTok Shop Buat UMKM Gulung Tikar, Termasuk Diskon Besar-besaran
Sistem Dijalankan TikTok Shop Buat UMKM Gulung Tikar, Termasuk Diskon Besar-besaran

TikTok diminta agar tidak menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan

Skema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya