YLKI Tuntut PLN Beri Kompensasi Pada Pelanggan Yang Terkena Pemadaman
Merdeka.com - Pasokan listrik Jakarta, Banten, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah mengalami gangguan sejak pukul 11.48 WIB. Menurut keterangan PLN, penyebabnya karena gangguan yang terjadi pada sisi transmisi ungaran dan pemalang 500 kV, yang mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan dan diikuti trip seluruh pembangkit di sisi tengah dan barat Jawa.
Akibat gangguan ini, listrik di Jakarta dan sekitarnya padam 9 jam atau dari pukul 12 siang hingga jam 9 malam. Melihat kejadian ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebutkan PLN harus bertanggung jawab atas terjadinya pemadaman total atau blackout hari Minggu kemarin. Blackout tersebut disebut menimbulkan banyak kerugian materi dan non materi.
"YLKI meminta managemen PT PLN untuk menjelaskan pada publik apa penyebab gangguan pembangkit di Suralaya, dan lain-lain," kata dia, di Jakarta, Senin (5/8).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Siapa yang terdampak hilangnya pekerjaan karena mobil listrik? 'Jika kendaraan listrik menjadi satu-satunya opsi, termasuk bagi para pemasok kami, maka pekerjaan orang-orang tersebut akan hilang,' ujarnya.
-
Mengapa PLN butuh investasi besar untuk nol emisi? PT PLN (Persero) membutuhkan investasi lebih dari USD700 miliar atau setara dengan Rp11.323 triliun untuk mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emisi) pada 2060.
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
Tulus juga meminta PLN memberikan kompensasi pada pelanggannya.
"YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," tegasnya.
Tulus menilai, insiden black out tersebut merupakan cerminan masih buruknya infrastruktur kelistrikan di Indonesia.
"Oleh karena itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lain-lain," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel
Baca SelengkapnyaPer hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.
Baca SelengkapnyaPLN baru menemukan penyebab minor seperti tower yang berdekatan dengan pohon, jamperan yang terputus dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPT PLN (Persero) mengerahkan 130 personel untuk memperbaiki gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau-Lahat, yang berdampak pada sistem kelistrikan.
Baca SelengkapnyaAda 1,5 juta warga terdampak dari mati listrik total di Sumatera sejak Rabu 2 Juni.
Baca SelengkapnyaPLN menyatakan listrik di Cianjur, Sukabumi dan Bogor, Rabu (29/11) akan dipadamkan.
Baca SelengkapnyaPemadaman terjadi karena gangguan pada jaringan Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuk Linggau-Lahat.
Baca SelengkapnyaPenggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Baca SelengkapnyaUpaya penormalan melibatkan penanganan pada 267 penyulang tegangan menengah 20kV.
Baca SelengkapnyaKeuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca Selengkapnya