Profil
A. Edwin Kawilarang
Ir. A. Edwin Kawilarang adalah seorang pengusaha sekaligus seorang politisi yang merupakan putra dari Alex Evert Kawilarang, seorang perwira militer Angkatan '45 dan mantan anggota KNIL. Kedua orang tua Edwin berpisah saat usianya menginjak empat tahun. Pria kelahiran Bandung, 20 Maret 1954 ini mulai membangun usaha bisnis propertinya dengan mendirikan PT. Bimantara Siti Wisesa yang bergerak di bidang perumahan di daerah sekitar Jakarta hingga Bekasi.
Selain itu, Edwin juga mendirikan PT. Abadi Guna Papan yang bergerak di bidang yang sama yakni pengembangan daerah perumahan di wilayah sekitar Bandung. Selanjutnya Edwin mendirikan PT. Kuripan Raya, di mana melalui badan ini dia mengembangkan proyek perumahan skala besar di Parung dengan nama Telaga Kahuripan. Selain telah membangun kerajaan bisnisnya di bidang properti, Insinyur Planologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga aktif di kepengurusan DPP Real Estate Indonesia (REI). Beberapa jabatan penting pernah dipegangnya, mulai dari Sekretaris Jenderal DPP REI (1992-1995) dan Ketua Umum DPP REI (1995-1998).
Edwin juga mulai merambah dunia politik dengan menjadi Bendahara Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 1994-1997, Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI) periode 1998-2003, Pimpinan Fraksi Karya Pembangunan MPR RI (Oktober 1998-November 1999), Fungsionaris DPP Golkar (1998-sekarang), anggota MPR RI utusan daerah Sulawesi Utara dan Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI.
Pada periode kepemimpinannya di DPP REI, Edwin berhasil memperjuangkan masalah perpajakan, yaitu PPh Final, yang sekarang sudah dihapus. Selain itu, Edwin juga pernah mengusulkan untuk mengantisipasi otonomi daerah, di mana dia mengimbau agar REI mengadakan forum-forum pertemuan dengan pemerintah daerah, yang juga melibatkan unsur pemerintah pusat. Hal ini dia maksudkan untuk menjelaskan bahwa jangan sampai otonomi ini hanya sebagai alat pemda untuk mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tahun 2004, dengan didukung oleh Partai golongan Karya (Golkar) Edwin terpilih untuk menjadi anggota DPR RI untuk daerah pilihan Sulawesi Utara. Di sana dia mendapat tugas untuk bergabung dengan Komisi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (Komisi XI).
Riset dan Analisa: Fathimatuz Zahroh