Profil
Abdul Hakim Garuda Nusantara
Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH, LLM adalah seorang pengacara dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia. Abdul Hakim Garuda Nusantara dilahirkan di kota Pekalongan pada tanggal 12 Desember 1954. Ayahnya adalah seorang pedagang batik yang juga merupakan muslim yang taat.
Hakim kecil yang dibesarkan di keluarga pas-pasan mempunyai tekad besar untuk bisa belajar sampai ke jenjang tinggi. Hakin memulai pendidikannya dengan bersekolah di SD Muhammadiyah, Pekalongan dan lulus pada 1965. Dia kemudian melanjutkan ke jenjang SMP (lulus 1968) dan SMA Muhammadiyah (lulus 1971) di Pekalongan, Jawa Tengah.
Selulusnya dari SMA, Hakim sempat setahun menganggur tidak melanjutkan studinya hingga akhirnya pada tahun 1978 dengan dukungan orangtuanya, anak ketujuh dari 14 bersaudara ini kembali meneruskan studinya dengan masuk ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selama menjadi mahasiswa, Hakin sudah aktif terjun sebagai relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Divisi Hak Asasi Manusia.
Pada tahun 1978, Hakim lulus dari Fakultas Hukum UI. Dia kemudian melanjutkan studinya dengan mengambil spesialisasi hukum perdata internasional di University of Washington, AS. Sepulangnya di tanah air, Hakim kembali ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, tempatnya dulu bekerja dan mengabdi di sana hingga dia diangkat menjadi Direktur LBH Jakarta.
Hampir selama 20 tahun Hakim berkarya di bidang advokasi dan hak asasi manusia. Selain menjadi ketua YLBHI, dia pernah menjabat sebagai Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) selama dua kali periode jabatan. Mantan ketua pengarah Internasional NGO Forum on Indonesia Development ini pernah pula menjadi dosen luar biasa bidang hukum ekonomi di Fakultas Ekonomi UI. Sebagai seorang pengacara, banyak kasus-kasus besar pernah Hakim tangani, termasuk kasus Tanjungpriok pada tahun 1985 dan Peristiwa 27 Juli 1996.
Pada tahun 2001, oleh PP Muhammadiyah, Hakim dicalonkan untuk menjadi anggota Komnas HAM. Awalnya Hakim merasa keberatan atas pencalonan ini karena kesibukan yang telah dia jalani,namun setelah dirinya diyakinkan bahwa kegiatan di Komnas tidak memberatkan akhirnya Hakim pun luluh. Pada pemilihan Ketua Komnas HAM bulan September 2002, Abdul Hakim terpilih sebagai ketua periode tahun 2002 hingga 2006 menggantikan Djoko Soegianto. Dia meraih 12 suara dari 23 anggota Komnas HAM. Hingga saat ini, Abdul Hakim masih terus berkutat di bidang hukum. Dia terus memperjuangkan keadilan dan hukum serta hak asasi manusia.
Riset dan Analisis: Fathimatuz Zahroh