Profil
Achmad Zen Umar Purba
Pada 7 September 2005, Achmad Zen Umar Purba dinobatkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia. Zen, begitu ia biasa dipanggil, lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada tanggal 8 Juli 1942, mengawali kariernya sebagai pegawai di PT Perjalanan Pariwisata Hotel Indonesia Internasional pada tahun 1963.
Pria lulusan Universitas Indonesia dengan gelar sarjana hukum ini melanjutkan kariernya ke dunia pers sebagai editor di majalah mingguan Ekspres. Ia pun menjadi editor majalah tempo pada tahun 1971 sampai 1979.
Selain sebagai wartawan, ia juga menjadi dosen di universitas Indonesia Fakultas Hukum, pekerjaan yang dilakoninya sampai sekarang. Tahun 1986, ia bergabung dengan firma hukum papan atas Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR). Namun ia hanya memberi jasa konsultasi hukum, bukan litigasi dengan berpraktik di pengadilan.
Jabatan Direktur Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) di Departemen Hukum dan HAM, mengharuskan ia non aktif di firma hukumnya, namun tetap menjadi seorang dosen. Ia terlihat bangga menjadi seorang dosen, itu terlihat saat ia dicalonkan untuk menjadi Hakim Agung. Dengan secara resmi mengundurkan diri sebagai kandidat calon Hakim Agung setelah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung dan ditembuskan kepada Ketua Komisi III DPR.
Pria yang tak pernah meninggalkan profesi sebagai dosen ini, sering mengingatkan agar instrumen hukum Indonesia siap menindak kejahatan transnasional serta mematenkan kekayaan alam dan budaya bangsa. "Kita baru tahu nilai satu barang setelah orang asing datang," katanya.
Riset dan analisis oleh Dewi Ratnaningtyas.