Profil
Agustin Teras Narang
Lahir pada tanggal 12 Oktober 1955, Agustin Teras Narang memulai karirnya di bidang politik segera setelah lulus dari pendidikan tingginya yang diambil di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada periode 1974-1979. Di awal 1980an, Narang, panggilan khas untuk pria yang lahir di Banjarmasin ini, sudah aktif di berbagai organisasi, baik sosial kemasyarakatan maupun pemerintahan. Tercatat, Teras Narang merupakan anggota aktif dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI). Pada 1988, suami dari Moenartining Narang ini memulai langkah politiknya dengan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan.
Terpilihnya Narang sebagai salah seorang anggota DPR dari fraksi PDI-P terbukti merupakan sebuah langkah besar dalam karir politiknya. Pria yang sebelum terjun ke dunia politik berprofesi sebagai seorang pengacara ini duduk dalam gedung DPR sebagai wakil dari daerah pemilihan Kapuas, Kalimantan Tengah. Narang, juga dikenal aktif sebagai anggota IKADIN sejak pertengahan 1980an, menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI selama periode 1999-2004.
Beberapa waktu kemudian, Narang sempat dipromosikan sebagai ketua Komisi III DPR RI yang membidangi wilayah hukum dan hak asasi manusia. Tidak lama sesudahnya, karir politik Teras Narang terus meningkat setelah berhasil terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Tengah menggantikan Sodjuangan Situmorang. Bersama pasangannya, H. Ahmad Diran, nama Teras Narang terus melambung dalam percaturan politik di Indonesia. Ayah 3 anak ini dikenal sebagai tokoh yang diakui banyak kalangan telah berhasil menerapkan program pemerataan pembangunan, khususnya terkait pengentasan kemiskinan dan pengembangan daerah di Propinsi Kalimantan Tengah.
Namun, pengabdian dan kerja keras seorang Teras Narang tidak hanya mencakup bidang sosial kemasyarakatan di daerah yang dipimpinnya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia ini juga sudah sejak lama dikenal sebagai tokoh lingkungan yang sangat peduli terhadap kelestarian sumber daya dan alam di sekitar Kalimantan Tengah. Karenanya, tidak mengherankan jika tingginya bakti lingkungan dan kemasyarakatan yang ditunjukkan Teras Narang membuatnya menerima banyak penghargaan dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah Indonesia sendiri. Dalam bidang kepemimpinan politik, setidaknya bukti komitmen dan kecakapan kepemimpinan Teras Narang sudah dibuktikan dengan diakuinya Kalimantan Tengah sebagai salah satu propinsi yang paling efektif dalam menerapkan program otonomi daerah, serta Penghargaan Anti-Korupsi yang diterima Narang pada 2007.
Riset dan Analisis : Mamor Adi Pradhana - Mochamad Nasrul Chotib