Profil
Albert Hasibuan
Bisa dibilang, Albert Hasibuan adalah manusia serbabisa. Pria keturunan Batak yang lahir di Bandung, 25 Maret 1939 ini memiliki berbagai macam keahlian dan profesi, yang kesemuanya bisa ia jalankan dengan baik. Dari akademisi, politikus, advokat, pimpinan surat kabar hingga aktivis HAM, pernah ia jalani.
Albert kecil bercita-cita ingin jadi penerbang, sayangnya orang tuanya (terutama sang ayah) tak menyetujui karena dianggap profesi berbahaya. Memasuki bangku kuliah, ia menempuh pendidikan tentang Hukum di Universitas Kristen Indonesia. Setamatnya dari UKI, ia mengabdikan diri sebagai pengajar di almamaternya tersebut. Bisa dibilang, UKI adalah cikal bakal karir advokatnya berasal. Albert bersama beberapa sahabatnya membuka Biro Bantuan Hukum pada tahun 1968. Pada tahun 1971, ia bersama Adnan Buyung Nasution mendirikan lembaga hukum yang eksis hingga saat ini: Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dari akademisi, ia menjadi advokat sejati dengan mendirikan kantor advokat di Jakarta Pusat. Kemudian ‘terjun’ ke arena politik dengan menjadi anggota MPR pada tahun 1972. Sejak 1977, Albert juga sempat menikmati kursi DPR selama empat periode berturut-turut dari bergabungnya ia dengan fraksi Karya Pembangunan.
Sementara karir politiknya berjalan, Albert tetaplah seorang advokat yang tak bisa diremehkan. Pemilihan kasus-kasus yang kontroversial membuatnya justru semakin tersohor. Tercatat, ia pernah membela Rewang, seorang tokoh PKI saat itu, dan Oei Tjoe Tat, menteri pada pemerintahan Presiden Soekarno. Menurut Albert, setiap orang berhak mendapatkan pembelaan dan pendampingan hukum tak peduli aliran politiknya, dengan menerapkan azas praduga tak bersalah.
Lulus dari program Doktoralnya di UGM (Albert adalah doktor ke-194 UGM) Albert lebih banyak aktif di dunia politik daripada advokat. Menurutnya, ia bisa berbuat lebih banyak di bidang politik daripada hukum. Albert juga aktif di Komnas HAM sejak ia menjadi anggota organisasi tersebut.
Riset dan Analisa oleh Siwi P. Rahayu