Masalah Semakin Panjang, Denny Sumargo Akhirnya Izinkan Kuasa Hukumnya Polisikan Farhat Abbas
Pengacara Denny Sumargo, Mochamad Anwar dan Sogi Bagaskara, telah melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
Tak Kunjung Usai
Denny, yang biasa dipanggil Densu, merasa bahwa masalah dengan Farhat seharusnya sudah terselesaikan setelah kunjungannya ke rumah pengacara tersebut beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan itu, Densu berharap agar konflik yang ada dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melibatkan proses hukum lebih lanjut. Namun, harapan tersebut sirna ketika Farhat mengambil tindakan yang berbeda dari yang diharapkan.
Farhat Abbas mengambil langkah untuk melaporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan. Dalam laporannya, ia mengungkapkan dugaan adanya diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Densu. Tindakan tersebut semakin memperkeruh suasana, meskipun Denny sebelumnya berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cepat.
Awalnya Tak Mau Perpanjang Masalah
Denny Sumargo menyatakan, "Memang saya enggak mau memperpanjang masalah ini. Tapi ini bentuk antisipasi saja." Dia menekankan bahwa tindakan yang diambil oleh pengacaranya adalah langkah yang tepat dalam menghadapi situasi tersebut. D
enny ingin menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efisien, tanpa menambah kerumitan lebih lanjut. Dalam pandangannya, langkah antisipatif ini penting untuk menjaga agar segala sesuatunya tetap terkendali. Dengan demikian, Denny berharap dapat segera menutup babak ini dan melanjutkan hidupnya tanpa beban.
Libatkan Kuasa Hukum
Denny menyatakan bahwa ia mengambil keputusan untuk melibatkan pengacara setelah menerima saran dari tim hukum yang mendampinginya. Dengan adanya dukungan tersebut, Denny akhirnya memilih untuk melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
Ternyata, pengacara saya telah menghubungi saya. Dia menyampaikan, 'Den, ini enggak bisa dibiarkan karena orang ini sudah kelewatan.' Mendengar hal itu, saya memutuskan untuk memberikan surat kuasa kepada mereka agar masalah ini dapat ditangani secara hukum. Sebagai seorang warga negara, saya memiliki hak untuk melindungi diri saya sendiri," ungkap Denny Sumargo.
Dalam situasi ini, Denny merasa perlu untuk mengambil langkah tegas. Ia berpendapat bahwa tindakan hukum adalah cara yang tepat untuk menghadapi masalah yang sudah melampaui batas. Dengan memberikan kuasa kepada pengacara, Denny berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan hak-haknya sebagai warga negara terlindungi.
Serahkan Semua ke Kuasa Hukum
Denny menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada tim hukum yang menangani kasusnya. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk memperpanjang konflik yang ada. Denny juga merasa terkejut dengan perhatian yang serius diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap laporannya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kasus ini di mata hukum dan masyarakat.
"Saya juga kaget dengan atensi dari Polda. Saya berterima kasih banyak karena laporan saya memang harus segera diproses," katanya.
Bagi Denny Sumargo, tindakan ini sangat krusial untuk menyelesaikan permasalahan antara Novi dan Agus yang berkaitan dengan donasi sebesar 1,5 miliar yang semakin berkembang. Denny berharap agar konflik ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan damai. Kegaduhan yang terjadi saat ini berawal dari masalah antara Novi dan Agus yang semakin meluas.