Denny Sumargo Ternyata Diam-diam Sudah Laporkan Farhat Abbas Atas Dugaan Pengancaman
Denny Sumargo memutuskan untuk melaporkan Farhat Abbas kepada pihak kepolisian.
Pada hari Senin (18/11/2024), Denny Sumargo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hadir bersama pengacaranya, Mochamad Anwar dan Sogi Bagaskara, untuk memenuhi panggilan terkait laporan dugaan ancaman yang mereka ajukan terhadap Farhat Abbas. Laporan ini diketahui diajukan secara diam-diam tanpa banyak publikasi sebelumnya.
"Tadi saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukkan oleh lawyer saya. Jadi intinya begitu," ungkap Denny di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
Mochamad Anwar menjelaskan bahwa laporan tersebut sebenarnya sudah didaftarkan dua minggu yang lalu. Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil dengan tenang, tanpa melibatkan sorotan publik yang berlebihan.
"Hari ini kita memenuhi atas laporan kita, bukan laporan orang lain. Kita diperiksa. Sekarang kita di BAP dari pukul 10.30 sampai 14.00, ada 13 pertanyaan, panjang isinya," jelas Anwar.
Resmi Buat Laporan Polisi
Keputusan untuk melaporkan Farhat Abbas diambil setelah Farhat terlebih dahulu melaporkan Denny Sumargo ke Polres. Tuduhan yang dilayangkan oleh Farhat adalah mengenai diskriminasi yang didasarkan pada suku dan ras. Menanggapi situasi ini, Anwar menjelaskan bahwa laporan mereka sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya, namun baru bisa dilaksanakan pada hari yang sama.
"Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan. Tapi di hari yang sama, kita akhirnya melaporkan," ucapnya. Sogi Bagaskara, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa laporan tersebut didukung oleh bukti-bukti yang kuat, termasuk sebuah flashdisk yang berisi data penting yang telah diserahkan kepada penyidik.
"Saudara FA bakal diperiksa. Yang pasti, kita melampirkan beberapa bukti unsur pidana," katanya. Di sisi lain, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa ia sebenarnya tidak berniat untuk melaporkan Farhat Abbas sejak awal. Ia bahkan sempat berkunjung ke rumah Farhat untuk meredakan ketegangan yang ada.
Namun, karena situasi semakin memburuk, Denny akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya. "Kalau saya sebenarnya masalah itu saya anggap sudah selesai kan, damai. Tapi setelah itu dipanjangkan. Jadi awalnya saya berpikir 'ini orang mau ke mana sih?'" tutur Denny.
Adanya Ancaman
Tim pengacara Denny mendorong klien mereka untuk mengambil tindakan hukum. Mereka berkeyakinan bahwa ancaman yang diterima oleh Denny tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Ternyata saya dihubungi pengacara saya, 'Den, ini nggak bisa karena orang ini sudah kelewatan.' Saya pikir ya sudah, makanya saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak," katanya.
Mochamad Anwar menambahkan bahwa laporan ini disusun untuk melindungi hak-hak Denny sebagai seorang warga negara. "Kita sampaikan bahwa delik ini sudah memenuhi unsur. Kita laporkan saja. Sekarang lidik ini masih berjalan," tutup Anwar.