Pengacara Bongkar Hubungan Andre Taulany dengan Istrinya yang Kini Dalam Proses Perceraian
Pengacara Andre Taulany mengungkap hubungan kliennya dengan sang istri usai melayangkan gugatan cerai.
Kisah rumah tangga selebriti selalu menarik perhatian publik. Kali ini, pengacara terkemuka membongkar hubungan yang sedang berada di ambang perceraian antara Andre Taulany dan sang istri.
Pengacara Bongkar Hubungan Andre Taulany dengan Istrinya yang Kini Dalam Proses Perceraian
Kejadian tak terduga terjadi dalam rumah tangga komedian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina yang pastinya menghebohkan banyak orang. Bahkan, sebelumnya, hubungan mereka terjaga dari gosip negatif.
- Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, ini Alasan Hakim
- Gugatan Ditolak, ini Langkah Bisa Ditempuh Andre Taulany dan Istri Jika Tetap Ingin Bercerai
- Tidak Menemukan Bukti, Pengadilan Tolak Permohonan Talak Cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia
- Andre Taulany Akhirnya Buka Suara Pasca Gugat Cerai Sang Istri: Ini Keputusan Terbaik untuk Kami Berdua
Novio Manurung, pengacara Andre, mengungkapkan bahwa hubungan antara kliennya dan wanita yang akrab disapa Erin masih tetap baik meskipun mereka sedang dalam proses perceraian.
"Masih komunikasi masih baik antara Andre dengan Mbak Erin masih sangat baik," ukata Novia dikutip dari Kapanlagi.com.
Sayang sekali, hubungan pernikahan Andre dan Erin masih belum bisa dipertahankan. Bahkan, upaya mediasi yang telah dilakukan dalam tiga kali persidangan tidak berhasil.
"Ya karena sidangnya dilanjutkan mediasinya kemarin hasilnya memang gagal ya," terang dia.
Novio memastikan bahwa Andre tidak akan menghadiri sidang berikutnya. Ayah dari tiga anak ini telah menyerahkan segala urusan hukumnya kepada tim pengacara sampai perceraian mereka diputuskan.
Terkait apakah Andre dan istrinya masih tinggal bersama atau tidak, Novio tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut karena hal itu akan menjadi bagian dari pokok persidangan.
"Setelah ini memang akan diwakili oleh kuasa hukumnya. Sampai putusan. Ya kembali itu sudah masuk ke materi pokok perkara ya," tutupnya.