Ratna Sarumpaet Segera Rilis Buku dari Penjara
Ratna Sarumpaet Segera Rilis Buku dari Penjara
Liputan6.com, Jakarta - Ratna Sarumpaet sudah lima bulan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri âJakarta Selatan.
Atiqah Hasiholan mengatakan, di tengah keterbatasannya saat ini, Ratna Sarumpaet tetap bisa berkarya dengan menulis sebuah buku. Rencananya, kata Atiqah Hasiholan, buku karya ibunya akan dirilis pekan depan.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Siapa anak perempuan Ratna Sarumpaet yang lahir di tahun 1972? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak. Dalam potret ini, ia sekeluarga tengah merayakan ulang tahun ke-5 Atiqah Hasiholan pada tahun 1987.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
"Sekarang lagi menulis buku, insyaallah minggu depan launching bukunya juga," ucap Atiqah Hasiholan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Kendati demikian, Atiqah Hasiholan enggan membocorkan buku karya ibunya yang dibuat di dalam penjara. Ia baru akan membeberkannya saat rilis bukunya nanti. "Nanti saja, makanya nanti beli bukunya," ujar Atiqah Hasiholan.
Kasus Hoaks
Saat ini Ratna Sarumpaet berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ia mengaku dipukuli orang saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat.
Akibat hoaks kabar penganiayaan itu, Ratna pun terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/liputan6)