Suasana sempat tegang, Farhat Abbas sebut saksi ringankan dirinya
Pasca kecelakaan yang melibatkan Dul Jaelani pada 2013 silam, Farhat Abbas sempat menulis tweet yang cukup menyerang.
Pasca kecelakaan yang melibatkan Dul Jaelani pada tahun 2013 silam, pengacara Farhat Abbas menulis tweet yang cukup menyerang Ahmad Dhani dan keluarganya. Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, kini Farhat Abbas harus menjalani serangkaian persidangan.
"Saksi tidak ada yang memberatkan, kalau pun ada itu pegawai Ahmad Dhani. Yang baca kemudian dipanggil tetapi tidak ada surat panggilan," ucap Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1).
Di tengah-tengah persidangan, sempat muncul ketegangan antara pihak Farhat Abbas dengan JPU yang menuntut hukuman. Disebutkan bahwa saksi yang dihadirkan membuat pernyataan yang berbeda.
"Saksi tadi bilang ada beberapa BAP, (JPU) seolah menyimpulkan mencemarkan nama baik. Ini kan saksi meringankan saya. Masa dianggap Jaksa, saksi saya dianggap berubah (perkataannya). Ini kan saksi yang meringankan saya bukan memberatkan," tuturnya.
Selain itu Farhat kembali menyebut bahwa Ahmad Dhani sudah memaafkan. Pengacara yang pernah menangani Maia Estianty tersebut seolah menggunakannya untuk lepas dari jerat hukum.
"Saya tidak takabur, Dhani sudah maafin. Menurut ahli bener kalau dunia twitter, itu punya asing. Ikuti aturan asing, kalau saya salah diblok, biar disuspend. Saya merasa apa yang saya omongin fakta aja," tuturnya.
Bukan hanya itu saja, Farhat Abbas juga menyoroti tweet Ahmad Dhani belum lama ini. Musisi tersebut memang baru saja menulis tentang serangan teroris, ISIS dan juga Freeport.
"Kemudian Dhani bilang minta maaf sama ISIS, dia malah ralat dia bilang orang-orang malah nggak ngerti ucapan dia, orang malah diejek. Harusnya dia berpikiran gitu saat saya kritik dia. Walau dia jerat dari hukum pidana, Dhani masih harus dihukum sampai saat ini karena masih sekolahkan anak-anak korban sampai S3, anak tiri saya juga mau disekolahkan. AD ini suka adu domba anaknya tantang tinju, terus juga Regina malah dijadikan saksi," tandas Farhat. (kpl/aal/sjw)
(mdk/kln)