Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Beredar sebuah postingan yang mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan dana bantuan kepada masyarakat.
Postingan yang diunggah pada media sosial Facebook oleh akun @Lia Supriana ini menerangkan bahwa Direktur BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M.Kes memutuskan untuk memberikan program bantuan BPJS Kesehatan yang nantinya ditukar dengan uang tunai sebesar Rp10 juta hingga Rp150 juta.
- Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
- BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
- Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
- 18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Senilai Rp600.000, Ini Bocoran Waktu Pencairannya
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Lalu, benarkah BPJS Kesehatan memberikan bantuan dana kesehatan hingga 150 juta? Simak penelusurannya.
Penelusuran
Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran dengan mengonfirmasi kebenaran kontak WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut merupakan kontak resmi milik BPJS Kesehatan melalui aplikasi pencari nomor telepon.
Hasilnya, kontak WhatsApp dengan nomor 0853-1856-8923 bukanlah milik BPJS Kesehatan melainkan nama yang terdaftar adalah Agitpermana.
Kemudian, berdasarkan penelusuran pada website resmi BPJS Kesehatan, sejak April lalu seluruh layanan terkait BPJS Kesehatan hanya melalui WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan dengan nomor 0811-8-165-165.
Selain itu, jika menghubungi nomor yang tertera pada postingan tersebut, akan dikirimkan sebuah link yang mengharuskan kita mengisi data diri seperti nama, usia, provinsi, serta alamat sesuai yang terdata pada e-KTP.
Sementara, pada WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan kita akan diarahkan untuk memilih menu layanan yang ingin dipilih berdasarkan keperluan pengguna BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Informasi yang beredar di media sosial Facebook terkait pemberian bantuan dana kesehatan senilai Rp10 juta hingga Rp150 juta yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan merupakan penipuan.
Faktanya, nomor WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut bukan nomor resmi milik BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan hanya memiliki WhatsApp Pandawa dengan nomor 0811-8-165-165 yang terverifikasi oleh WhatsApp.
WhatsApp Pandawa ini merupakan kontak resmi untuk mengurus segala bentuk administrasi mengenai pembuatan BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/705543374810930/permalink/887984783233454/?rdid=AKhhA1yes5UVTTFF&share_url=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FXjLhTqGsKKuLMLfa%2F
https://bpjs-kesehatan.go.id/#/
BANTUAN BPJS KESEHATAN â (us.to)
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
- Indef: Dualisme Kepemimpinan Kadin Harus Segera Diakhiri
- 10 Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali Bersama Adik-adik Rizky Febian, Momen Romantis di Dapur Curi Perhatian
- FOTO: Dua Faktor Ini Sebabkan Satu Liter Beras di Tingkat Petani Naik, Harganya Sekarang Jadi Segini
- Pertolongan Pertama Disengat Tawon, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
- Momo Geisha Habiskan Liburan di Taman Safari Bersama Keluarga dan Ibu yang Duduk di Kursi Roda
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024