CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Beri Dana Bantuan Dampak Covid-19 Rp2 Juta
Faktanya pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Informasi terkait pemerintah membagikan dana sumbangan bagi masyarakat terdampak virus corona Covid-19 sebesar Rp 2 juta beredar di masyarakat.
Akun Facebook Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19 menyebarkan informasi tersebut pada 10 Mei 2020 dengan mencantumkan syarat dan ketentuan penerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp2 juta.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana para ilmuwan mengetahui virus mana yang berbahaya? Tim peneliti menggunakan sel amoeba untuk mengetahui virus apa yang berbahaya. Dalam penelitian, tim peneliti menemukan hanya satu virus yang dapat membunuh sel amoeba yaitu ‘lytic viruses’.
Berikut narasinya:
MELAWAN COVID-19
MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI :
Syarat Dan Ketentuan :
1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini : Whatsapp 082162263472
Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!! Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! TERIMAKASIH !!!
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim pemerintah memberikan dana bantuan dampak dari Covid-19 sebesar Rp2 juta.
Hasil penelusuran, dikutip dari akun Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah, @humaspoldakalteng, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan dana bantuan sebesar Rp2 juta.
©2020 Merdeka.com/ Instagram Humas Polda Kalteng
"Informasi yang disebarkan akun facebook @Registrasi Ambil Dana Bantuan Covid-19 yang berbunyi :
MELAWAN COVID-19
MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI :
Syarat Dan Ketentuan :
1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini :
Whatsapp 082162263472
Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!!
Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! Informasi tersebut TIDAK BENAR alias HOAX.
Faktanya :
Setelah nomer whatsapp tersebut dihubungi, kemudian dijawab bantuan tersebut berasal dari pemerintah dan syaratnya harus mengirimkan foto KTP, foto KK, foto buku rekening dan nomer HP.. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing
Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax
STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)
#HumasPoldaKaltengPeloporTangkalHoax".
Kesimpulan
Klaim pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan dana bantuan dampak dari Covid-19 sebesar Rp2 juta tidak benar.
Faktanya pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)