CEK FAKTA: Hoaks Pemprov DKI Alihkan Dana Banjir untuk Bebaskan Rizieq Syihab
Klaim Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan Rizieq Syihab tidak benar. Faktanya tidak ditemukan artikel yang berisi informasi tersebut. Sedangkan dana Rp160 miliar digunakan untuk membebaskan sebanyak 118 bidang tanah untuk proyek naturalisasi Sungai Ciliwung pada 2019.
Kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalihkan dana penanggulangan banjir sebesar Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Syihab dari penjara.
Berikut narasinya:
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulanan banjir DKI JKT Malah Buat Membebaskan Dari penjara Arab Angel angel."
©Istimewa
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan Rizieq Syihab menggunakan mesin pencari Google. Namun tidak ditemukan artikel yang berisi informasi tersebut.
Sementara itu dilansir dari merdeka.com dalam artikel berjudul "Naturalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan 4 Kelurahan ini Butuh Dana Rp 160 M" diunggah pada 15 Agustus 2019.
Disebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan sebanyak 118 bidang tanah untuk proyek naturalisasi Sungai Ciliwung pada 2019. Pembebasan lahan tersebut dilaksanakan di empat kelurahan.
"Ada kelurahan Tanjung Barat, Cililitan, Pejaten Timur dan Balekambang (Condet)," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Dia menjelaskan pihaknya menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk lokasi pembebasan itu. Setelah tanda tangan Anies akan dilanjutkan penentuan harga lahan dan eksekusi.
Pembebasan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 160 milliar menggunakan APBD 2019. "Total anggarannya Rp 160 miliar," ucapnya.
Juani menyebut pembayaran akan diberikan bila lahan tersebut memiliki alas hak tanah. "Enggak semua bersertifikat penting ada giriknya ada sertifikatnya. Ada pengesahan dari lurah camat kalau udah disahkan enggak ada sengketa ya cek BPN yaudah kita bayar," jelasnya.
Kesimpulan
Klaim Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan Rizieq Syihab tidak benar. Faktanya tidak ditemukan artikel yang berisi informasi tersebut. Sedangkan dana Rp160 miliar digunakan untuk membebaskan sebanyak 118 bidang tanah untuk proyek naturalisasi Sungai Ciliwung pada 2019.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)