CEK FAKTA: Hoaks Penerima Vaksin Gratis Covid-19 Harus Peserta BPJS Aktif
Penerima vaksin Covid-19 gratis harus peserta BPJS Kesehatan aktif adalah tidak benar. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Informasi yang menyebutkan penerima vaksin Covid-19 secara gratis harus peserta BPJS Kesehatan aktif beredar di media sosial.
"Kok sedih ya orang2 pada protes "prank" vaksin gratis tp harus punya BPJS. Kebanyakan negara2 maju mewajibkan semua masyarakatnya pake asuransi kok, lagipula kan bayar BPJS disesuaikan masing2 orang? (cuma berpendapat)."
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa perubahan terbaru dari sistem BPJS ? Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang akan mengubah cara layanan kesehatan di Indonesia.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta? Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Penelusuran
Hasil penelusuran Cek Fakta merdeka.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat dan tanpa ada persyaratan apapun.
Dilansir dari merdeka.com berjudul "Kemenkes: Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat Apapun!" pada 18 Desember 2020. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
"Sekali lagi, vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apapun," tegasnya dalam Keterangan Pers Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 'Perkembangan Penyiapan Vaksin COVID-19' yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (18/12)
Dikatakan Siti Nadia bahwa setelah skema dan mekanisme vaksinasi rampung, akan segera dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat. "Saat ini, Kemenkes sedang berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan penyesuaian dan pendalaman skema serta mekanisme vaksinasi. Setelah dirampungkan akan kami sosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," katanya.
Program vaksinasi Covid-19 adalah prioritas pemerintah dan akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seiring dengan ketersediaan vaksin.
"Risiko Covid-19 itu nyata dan vaksinasi bertujuan untuk mempercepat upaya menurunkan angka penularan, kesakitan dan kematian. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama melaksanakan penguatan 3T serta disiplin protokol kesehatan," jelas Siti.
Selain itu, dilansir dari Liputan6.com berjudul "Tak Cuma Peserta BPJS Kesehatan, Jokowi Sebut Semua Warga Bisa Dapat Vaksin COVID-19 Gratis," Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksin Covid-19 akan digratiskan kepada seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang terdaftar di BPJS Keaehatan saja.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi saat Pemberian Bantuan Modal Kerja Sesi 2 di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (18/12/2020).
"Jadi vaksinasi itu untuk semua rakyat, tidak terkecuali. Semuanya, supaya kita bisa kembali hidup normal," kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran kegiatan di Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak akan ada kaitannya dengan kepesertaan BPJS. Hal ini ia tegaskan demi menepis kabar yang beredar bahwa hanya peserta BPJS Kesehatan saja yang akan mendapatkan vaksin gratis.
"Kan ada isu yang divaksin hanya yang memiliki kartu BPJS, ndak. Semuanya, seluruh warga, bisa mengikuti vaksinasi, tapi memang nanti diatur oleh kelurahan atau oleh puskesmas dari dekat kita," pungkas Jokowi.
Kesimpulan
Penerima vaksin Covid-19 gratis harus peserta BPJS Kesehatan aktif adalah tidak benar. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)