CEK FAKTA: Hoaks Penjahat Turun Serentak dan Gerilya di Solo
Pesan terkait penjahat turun secara serentak dan bergerilya di Solo tidak benar.
Beredar pesan berupa imbauan kepada seluruh warga Solo, Jawa Tengah untuk waspada karena adanya aksi penjahat turun secara serentak dan bergerilya di Solo.
Berikut narasinya:
-
Apa itu fakta tentang diri sendiri? Dalam konteks pengertian fakta tentang diri sendiri, kita sering mendengar istilah "Funfact". Funfact adalah fakta menarik atau cerita singkat yang tidak terlalu serius, namun dapat memberikan hiburan atau kejutan bagi pendengar atau pembacanya.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Apa ciri khas orang yang suka memutar balikan fakta? Orang yang suka memutar balikan fakta sering kali mengubah versi cerita mereka. Setiap kali mereka berbicara, rincian atau konteks cerita bisa berbeda, tergantung pada situasi atau siapa yang mendengarnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari tanggung jawab atau menyembunyikan kebenaran.
Sekedar Info:
Kriminal Semakin Marak
1. Pelaku diturunkan serentak dgn jml banyak dgn kendaraan box, truk biasa menjelang magrib.
2. Selanjutnya pelaku menyebar utk survey sasaran
3. Jika dimungkinkan mereka ini langsung eksekusi dan akan berkumpul lg, di titik jemput.
4. Jam operasi antara jam 21.00 s/d 05.00 pagi.
5. Sasaran utk pedesaan ternak & hasil bumi, serta perampasan motor, utk jalur2 yg sepi
6. Utk daerah kota, yaitu kantor, toko & rumah, pelaku lakukan survey di siang & sore utk mencatat jam2 sepi/rawan.
7. Perampasan tanpa survey sasarannya:
8. Ibu-2, anak2 yg lagi bawa tas, dompet,/ yg main HP, baik yg lg jalan/ yg naik spd motor
Waspadai:
1. Orang asing yg nanya alamat pura-2 memancing di sungai naik motor pelan2
©2020 Merdeka.com/ kominfo
Penelusuran
Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terkait klaim penjahat serentak turun dan bergerilya di Solo. Hasilnya ditemukan artikel solopos.com berjudul "Kabar Penjahat Turun Serentak dan Gerilya di Solo Dipastikan Hoaks, Cek Faktanya!"
Solopos.com, SOLO – Pesan berantai tentang adanya penjahat turun serentak dan bergerilya di Solo beredar di grup Whatsapp yang meresahkan masyarakat dipastikan hoaks.
Dalam pesan berantai itu disebutkan tingkat kriminalitas di Solo meningkat. Salah satunya disebabkan para penjahat yang diturunkan ke beberapa lokasi di Kota Solo menggunakan mobil boks.
Tetapi Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, memastikan pesan berantai soal penjahat beraksi di Solo itu hoaks. Jadi, masyarakat tidak benar perlu mempercayai kabar tersebut.
"Itu kabar hoaks, kabar tidak benar," ujarnya kepada Solopos.com Minggu (3/5/2020) pagi.
Isi pesan Siaran Soal Penjahat
Dalam pesan siaran yang ternyata hoaks itu dijelaskan penjahat diturunkan di suatu lokasi di Kota Solo. Mereka akan langsung menyebar untuk menyurvei sasaran kejahatan.
Lantas, para pelaku kejahatan akan langsung beraksi dan segera berkumpul di titik jemput di Solo. Ada juga beberapa tindak kejahatan tanpa survei lokasi yang turut dijelaskan dalam pesan itu. Seperti menyasar pengguna jalan yang menggunakan handphone atau para wanita yang membawa tas atau dompet.
Kemudian, dalam pesan itu memerinci sasaran kejahatan di perkotaan dan pedesaan. Sasaran kejahatan di perkotaan yakni perkantoran, toko, atau rumah. Sedangkan, di pedesaan sasarannya ternak warga dan hasil bumi.
Kemudian dalam pesan berantai itu masyarakat diminta waspada pada orang yang menanyakan alamat atau naik motor pelan-pelan.
Meski sempat meresahkan, Kapolresta Solo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dan terpengaruh dengan hoaks penjahat beraksi di Kota Solo. Dia menjelaskan informasi di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Kalau dapat kabar-kabar atau video dari teman silakan meminta konfirmasi. Jangan re-share berita tidak jelas itu. Kalau di berita itu dibagikan, otomatis memperluas hingga timbul keresahan," imbuh Kapolresta Solo.
Ia menegaskan pihak kepolisian menggelar patroli siber secara intensif untuk menangkal hoaks. Ia menegaskan orang yang senngaja menyebarkan kabar hoaks untuk meresahkan masyarakat, bakal diproses secara hukum.
Sementara itu, penyebaran berita hoaks dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14, 15, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Sanksi dari perbuatan itu dikenakan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
Dalam situs Kominfo berjudul "[HOAKS] Penjahat Turun Serentak dan Bergerilya di Kota Solo" pesan tersebut dibantah oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai yang memastikan bahwa pesan berantai soal penjahat beraksi di Solo itu hoaks. Oleh karena itu, masyarakat tidak benar untuk mempercayai kabar tersebut.
Kesimpulan
Pesan terkait penjahat turun secara serentak dan bergerilya di Solo tidak benar. Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan masyarakat tidak perlu untuk mempercayai kabar tersebut.
(mdk/noe)