CEK FAKTA: Kemenkes Tegaskan Kabar Perubahan Jadwal Vaksin Penyintas Covid-19 Hoaks
Informasi menyebut adanya perubahan jadwal vaksin bagi penyintas Covid-19 adalah hoaks. Penyintas Covid-19 tetap bisa mendapat vaksin, setelah tiga bulan dinyatakan sembuh atau sudah negatif
Sebuah unggahan menyebut ada perubahan jadwal vaksin bagi penyintas Covid-19. Unggahan yang beredar di media sosial itu juga menyebut aturan tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Liputan6
"Perubahan Peraturan di Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19 Bagi Orang yang Pernah Terkena Covid-19"
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasinya menyebut adanya perubahan jadwal vaksin bagi penyintas Covid-19 adalah hoaks.
Dalam artikel Liputan6.com berjudul "Cek Fakta: Klarifikasi Perubahan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas" pada 29 Juli 2021, dijelaskan bahwa Kemenkes tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu.
"Informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar. Untuk penyintas covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan sebelum mendapat vaksin covid-19," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi beberapa waktu lalu.
"Jika sudah mendapat vaksin pertama lalu terinfeksi covid-19 misalnya maka juga tetap harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes tanggal 11 Februari 2021 lalu," katanya menambahkan.
Kesimpulan
Informasi menyebut adanya perubahan jadwal vaksin bagi penyintas Covid-19 adalah hoaks. Penyintas Covid-19 tetap bisa mendapat vaksin, setelah tiga bulan dinyatakan sembuh atau sudah negatif.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)