CEK FAKTA: Pelaku Penganiayaan Wanita di Hotel Bukan Tim Sukses Gibran
Klaim tim sukses Gibran aniaya seorang wanita di hotel adalah keliru.Pelaku mengaku hanya seorang pekerja biasa, bukan tim sukses Gibran. Dia hanya mengaku-ngaku timses dengan menunjukkan fotonya bersama Gibran kepada korban.
Beredar di media sosial Facebook tangkapan layar sebuah berita yang menyebutkan tim sukses dari Calon Walikota Solo Gibran Rakabuming telah aniaya seorang wanita di hotel.
Tangkapan layar artikel berjudul:
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Di mana kita bisa menemukan contoh kalimat fakta? Contoh Kalimat Fakta 1. Bumi berotasi mengelilingi matahari dalam satu orbit yang disebut tahun.2. Titik didih air murni adalah 100°C pada tekanan atmosfer standar.3. Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945.4. Bahasa resmi negara Brasil adalah Portugis.5. Piramida Giza di Mesir adalah salah satu dari Tujuh Keajaiban Dunia Kuno.6. Cahaya matahari membutuhkan waktu sekitar 8 menit 20 detik untuk mencapai Bumi. 7. Gunung Everest adalah gunung tertinggi di dunia dengan ketinggian 8.848 meter di atas permukaan laut.8. Photosynthesis adalah proses yang digunakan oleh tumbuhan untuk mengubah energi cahaya menjadi energi kimia.9. Jantung manusia memiliki empat ruang: dua atrium dan dua ventrikel.10. Komodo adalah spesies kadal terbesar di dunia yang dapat ditemukan di Indonesia.11. Mars dikenal sebagai ‘Planet Merah’ karena permukaannya yang kaya akan oksida besi. 12. Komputer pertama kali ditemukan oleh Charles Babbage pada abad ke-19.13. Candi Borobudur di Jawa Tengah adalah monumen Buddha terbesar di dunia.14. Albert Einstein adalah ilmuwan yang mengemukakan teori relativitas.15. Amazon adalah hutan hujan terbesar di dunia yang terletak di Amerika Selatan.16. Pulau Greenland adalah pulau terbesar di dunia.17. Hewan tercepat di darat adalah cheetah, yang dapat berlari hingga kecepatan 112 km/jam. 18. Bahasa Inggris adalah bahasa yang paling banyak digunakan sebagai bahasa kedua di dunia.19. Piano memiliki 88 tombol, yang terdiri dari 52 tombol putih dan 36 tombol hitam.20. Koala hanya ditemukan di alam liar di Australia.21. Kota Pompeii di Italia hancur akibat letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79 Masehi.22. Sistem periodik unsur pertama kali dikembangkan oleh Dmitri Mendeleev pada tahun 1869.23. Laut Mati adalah titik terendah di permukaan bumi yang tidak tertutup es. 24. Penicillin, antibiotik pertama, ditemukan oleh Alexander Fleming pada tahun 1928.25. Kota kuno Machu Picchu di Peru dibangun oleh suku Inca.26. Kerajaan Inggris didirikan pada tahun 927.27. Komet Halley muncul di langit bumi setiap 75-76 tahun sekali.28. Bendera Nepal adalah satu-satunya bendera nasional yang tidak berbentuk empat persegi panjang.29. Kopi pertama kali ditemukan di Ethiopia.30. Kuda nil adalah mamalia darat terberat kedua setelah gajah.
-
Apa yang dibahas dalam kumpulan contoh fakta dan opini? Mengetahui contoh fakta dan opini kurang lengkap rasanya jika tak memahami pengertian hingga ciri-cirinya.
"Tim Sukses Gibran Putra Jokowi Aniaya Wanita Cantik dan Disekap di Hotel."
©Turnbackhoax
Penelusuran
Hasil penelusuran terkait klaim tim sukses Gibran aniaya seorang wanita di hotel, mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Polisi Pastikan Pelaku Penganiayaan Pacar Bukan Timses Gibran" yang dimuat pada 24 Oktober 2020.
Polisi di Surabaya, Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial RZ (33) karena menganiaya pacar berinisial AC. Pelaku mengaku sebagai tim sukses (Timses) Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menuturkan, pelaku awalnya mengaku sebagai timses salah satu paslon di Pilkada Solo. Namun, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak pernah masuk ke dalam jajaran timses.
"Nanti rekan-rekan wartawan bisa mendalami dan saya pastikan yang bersangkutan tidak masuk ke timses paslon di Solo. Dalam proses penyidikan yang kita kedepankan adalah fakta," ujar dia, Sabtu, (24/10/2020).
Hartoyo mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada 15 Oktober 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, di apartemen korban yang berlokasi di Surabaya. Pelaku dan korban mempunyai hubungan dekat.
"Kami mengamankan pelaku pada 22 Oktober kemarin. Korban mengalami luka luka di bagian pipi siku dan dilakukan penyekapan atau dikunci dari luar ditinggal pelaku," ucap Hartoyo.
Hartoyo menegaskan, motif kasus penganiayaan ini adalah pertengkaran atau cekcok antara pelaku dan korban. "Barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban. Pelaku terancam pasal 333 ayat 1 KUHP, pasal 351 ayat 1 KUHP, maksimal pidana 8 tahun penjara," ujar dia.
Sementara itu, pelaku mengaku hanya seorang pekerja biasa, bukan tim sukses Gibran. Dia hanya mengaku-ngaku timses dengan menunjukkan fotonya bersama Gibran kepada korban.
"Saya cuma pekerja biasa kok, pekerja wiraswasta. Bukan timses Gibran, foto sama Gibran waktu itu lagi main saja di sana, cuma main kok ndak kemana-mana," ujar dia.
Kesimpulan
Klaim tim sukses Gibran aniaya seorang wanita di hotel adalah keliru. Pelaku mengaku hanya seorang pekerja biasa, bukan tim sukses Gibran. Dia hanya mengaku-ngaku timses dengan menunjukkan fotonya bersama Gibran kepada korban.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)