CEK FAKTA: Penyebar Hoaks Mencatut dan Mengedit Judul Berita Merdeka.com
Tangkapan layar itu diunggah di media sosial facebook oleh akun bernama Eria Novitasari.
Berita Merdeka.com kembali menjadi korban hoaks. Pembuat hoaks mengedit judul berita merdeka.com dan menyinggung soal penggunaan dana haji.
Beredar tangkapan layar judul berita yang mencatut nama merdeka.com. Dalam gambar tersebut, tercantum judul Ma'ruf: uang haji dipakai dulu untuk bangun IKN dan infrastruktur.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
Tangkapan layar itu diunggah di media sosial facebook oleh akun bernama Eria Novitasari.
Dalam gambar tersebut tidak disertakan link asli dari berita tersebut. Hanya memuat gambar Maruf Amin dan istri.
Redaksi merdeka.com telah melakukan pengecekan di sistem. Dipastikan redaksi tidak pernah membuat atau menayangkan berita sebagaimana seperti tangkapan layar yang beredar.
Jika merujuk pada gambar dalam berita yang digunakan, maka artikel aslinya berjudul: "Usai Salat Id Bersama Istri, Wapres Ma'ruf Amin Gelar Silaturahmi Virtual"
Artikel ini diterbitkan pada 31 Mei 2021 pukul 09.32 WIB.
Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 Miliar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara.
(mdk/noe)