CEK FAKTA: Tidak Benar Ada verifikasi Ulang Bagi Penerima Bantuan Pemerintah
Informasi verifikasi ulang bagi penerima bantuan pemerintah adalah tidak benar. Tidak ditemukan informasi resmi terkait hal tersebut
Informasi penerima bantuan pemerintah harus melakukan verifikasi ulang beredar di media sosial Facebook. Informasi itu ditulis oleh akun Facebook Dandung Sudarmanto pada 12 Januari 2021.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Kenapa BP2MI menyebut informasi bantuan sosial Rp150 juta itu hoaks? Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar," kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
"Semua penerima bantuan pemerintah saat pandemi perlu dilakukan VERIFIKASI ULANG MENYELURUH"
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah tidak benar. Tidak ditemukan informasi resmi terkait verifikasi bagi penerima bantuan pemerintah.
Adapun cara mendapat bantuan pemerintah seperti dijelaskan dalam artikel detik.com berjudul "Mau Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu/Bulan? Cek Caranya di Sini" pada 9 Januari 2021.
Pemerintah menyalurkan bantuan tunai sosial (bansos) tunai atau (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bantuan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pokok.
"Seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19," ujar dia.
Bantuan ini ditargetkan bisa menyasar 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.
Begini cara dapatnya:
Informasi mengenai penyaluran dan pendaftaran bansos Rp 300 ribu bisa diketahui melalui link dtks.kemensos.go.id.
Masyarakat mesti mendaftar dtks.kemensos.go.id supaya bisa memperoleh bantuan dari pemerintah. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial paling rendah.
A. Cara Daftar
1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak masuk dalam pre list awal atau usulan baru.
2. Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id
Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi pre list akhir.
3. Verifikasi dinas sosial untuk daftardtks.kemensos.go.id
Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data pre list akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.
4. Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi
Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.
5. Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial
File ekstension SIKS berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan pada bupati/walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri.
Kemudian dalam artikel tirto.id berjudul "Daftar Bansos, BLT dan Subsidi yang Cair Awal Januari 2021" pada 1 Januari 2021, disebutkan beberapa bantuan pemerintah yang akan cair pada bulan ini.
Dalam penyaluran dana bansos, pemerintah akan menggandeng sejumlah bank dan Pos Indonesia. Pemerintah juga menghimbau masyarakat penerima manfaat untuk tidak mengambil bansos di Pos Indonesia karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerumunan. Bantuan akan dikirimkan melalui pos langsung ke rumah-rumah penerima manfaat.
"Kita dan PT Pos rencananya akan menyalurkan kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia, tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda" kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada siaran pers Selasa (29/12/2020)
Dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dilaksanakan pada, ditetapkan bahwa program perlindungan sosial telah dianggarkan dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun. Dana tersebut akan terbagi dalam beberapa program, yakni:
- Kartu Sembako, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp45,1 triliun yang akan disalurkan pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu per bulan per penerima.
- Program Keluarga Harapan (PKH), ditetapkan dana sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan pada 10 juta KPM selama 4 triwulan.
- BLT Dana Desa, pemerintah akan menganggarkan Rp14,4 triliun.
- Program Kartu Prakerja Rp10 triliun, dan
- Subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.
Kesimpulan
Informasi verifikasi ulang bagi penerima bantuan pemerintah adalah tidak benar. Tidak ditemukan informasi resmi terkait hal tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)