Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

<br>Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah


Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Erzaldi sempat mengaku tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah Bangka Belitung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan pemeriksaan mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan alasan memeriksa Erzaldi guna menggali keterangan selaku tokoh masyarakat dan kepala pemerintahan daerah bersamaan periode korupsi.


"Karena beliau dianggap sebagai tokoh masyarakat dan beliau pegang kendali pemerintahan yang juga menjadi tanggung jawab gubernur adalah kesejahteraan masyarakatnya," kata Febrie saat jumpa pers, Rabu (29/5).

merdeka.com


Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola oleh PT Timah dan pihak swasta lainnya terhadap perekonomian masyarakat setempat dan pemasukan bagi pemerintah provinsi,.


"Apakah ada korelasi dari semua alat bukti yang kita miliki salah satunya adalah kualifikasi kerugian lingkungan yang terjadi di wilayah bangka belitung yang saat itu beliau menjabat gubernur," ucapnya.

"Jadi sekali lagi kita minta keterangan ini apa manfaat yang diterima dari masyarakat bangka belitung dan pemerintah provinsi dari hasil bisnis timah ini," tambah dia.

Sementara, Erzaldi Rosman Djohan sempat mengaku tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah Bangka Belitung saat dipimpinnya kala itu.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, saksi ERD menjelaskan bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).

Selain Gubernur Kepulauan Babel periode 2017- 2022 itu, diperiksa pula saksi lainnya yakni HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.


"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," kata Ketut

Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Mantan Gubernur di Bursa Pilgub Riau 2024, Ini Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan
Dua Mantan Gubernur di Bursa Pilgub Riau 2024, Ini Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan

Pilgub Riau 2024 diwarnai dengan munculnya bakal calon kepala daerah dengan berbagai latar belakang

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya