Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan (ERD).
Kepada penyidik, dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, saksi ERD menjelaskan bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Erzaldi Rosman Djohan menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada Senin, 27 Mei 2024.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 itu dimintai keterangan selama tujuh jam, yakni sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB, dengan total 22 pertanyaan.
"Adapun yang bersangkutan dimintai keterangan pada pokoknya mengenai potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung; tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk; kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," jelas Ketut.
Namun demikian, sambungnya, sepengetahuan saksi bahwa kerusakan alam dan lingkungan pasca-penambangan di Babel tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang
, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan. "Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya," Ketut menandaskan.
Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Erzaldi Rosman Djohan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Ketut.
Selain Gubernur Kepulauan Babel periode 2017- 2022 itu, diperiksa pula saksi lainnya yakni HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," pungkasnnya.
Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.
Audiensi dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di Bengkulu.
Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.
Pilgub Riau 2024 diwarnai dengan munculnya bakal calon kepala daerah dengan berbagai latar belakang
Mega mengatakan harusnya masyarakat berani menyuarakan kebenaran
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Kegiatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Perlu dipahami bahwa keberagaman adalah ruh Pancasila yang harus dijaga dan dipertahankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Beberapa tokoh yang digadang-gadang maju Pilkada Jateng mulai memperkenalkan diri ke publik.
Pj Gubernur Babel Tiba-Tiba Minta Calon Haji Doakan Kasus Timah Segera Selesai
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Kepindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang Indonesia sentris