CEK FAKTA: Tidak Benar Kemenkes Liburkan Penerimaan Sample Covid-19 Selama Lebaran
Pihak Kemenkes maupun Gugus Tugas Covid-19 menegaskan bahwa tidak ada libur penerimaan sample Covid-19
Surat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp. Surat tersebut berisi pemberitahuan libur penerimaan sample Covid-19 pada 20 Mei sampai 26 Mei 2020 atau selama lebaran.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
©2020 Merdeka.com
Berikut isi suratnya:
"Yth. Para pelanggan BBTKLPP Jakarta. Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020"
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, surat edaran tersebut adalah tidak benar. Dalam artikel Liputan6 berjudul "Penerimaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Kemenkes Buka 24 Jam Sehari dan 7 Hari Seminggu" pada 17 Mei 2020, dijelaskan bahwa penerimaan sampel pemeriksaan COVID-19 di laboratorium Kementerian Kesehatan buka selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Artinya, pada saat libur Idul Fitri 2020, laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta milik Kementerian Kesehatan tetap memberikan pelayanan penerimaan sampel COVID-19.
Keterangan tersebut diterima Health Liputan6.com melalui sebuah surat edaran tertanggal 16 Mei 2020. Isi surat yang juga sudah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan dalam laman media sosialnya, sebagai berikut:
Merujuk surat kami No. UM.01.05/I.1/3692/2020 tanggal 15 Mei 2020, Perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya Pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Demikianlah agar para Pelanggan maklum dan terima kasih atas kepercayaannya pada pelayanan BBTKLPP Jakarta. Surat pemberitahuan di atas ditandatangani Kepala BBTKLPP Jakarta Naning Nugrahini.
Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "Gugus Tugas Covid-19 Tegaskan Tak Ada Libur Penerimaan Sample Covid-19" pada 17 Mei 2020, dijelaskan tidak ada libur dalam penanganan Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan surat itu tidak benar. Ia mengaku telah menelusuri surat tersebut.
"Tidak benar, saya telusuri," tegasnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (17/5).
Ia menyampaikan, jika seluruh petugas akan tetap bertugas. Mengingat pemerintah telah melarang untuk mudik.
"Instruksi saya jelas, TIDAK ADA HARI LIBUR dalam penanganan Covid-19," tegasnya.
Lebih lanjut prihal larangan ini, Yurianto menegaskan tak akan ada perbedaan dalam pelayanan. Menurutnya, petugas bukan seperti anak kecil.
"(Petugas bermalas diri) Nggak usah berandai andai pegawai saya orang dewasa semua bukan anak anak," ungkapnya.
"(Periksa Nuning) Maaf ini masalah internal kami, SOP sudah ada dan jalan," pungkasnya.
Kesimpulan
Surat edaran Kemenkes yang menyebutkan adanya libur penerimaan sample Covid-19 adalah tidak benar. Pihak Kemenkes maupun Gugus Tugas Covid-19 menegaskan bahwa tidak ada libur penerimaan sample Covid-19.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)