CEK FAKTA: Tidak Benar Pertamina Jual BBM ke Sektor Industri dengan Harga Murah
Kabar Pertamina jual BBM Premium ke sektor industri lebih murah dibandingkan dengan penjualan di masyarakat adalah tidak benar. Justru penjualan ke sektor industri lebih mahal, karena sudah dikenakan sejumlah pajak
Kabar PT Pertamina menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium ke sektor industri tersebar di media sosial. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Pertamina menjual Premium ke sektor industri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan penjualan di masyarakat.
Salah satu yang menyebarkan kabar ini adalah akun Facebook Rendra Hadikurniawan. Akun ini mengunggah tangkapan layar judul artikel "Direksi Dan Komisaris Pertamina Putus Asa Premium Dijual ke Industri Seharga Rp 5.100, Untuk Rakyat Malah Dijual Seharga Rp 6.450".
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
liputan6
Akun Facebook Rendra Hadikurniawan juga memasukkan narasi sebagai berikut:
"Hallo apa kabar Ahoker,,Kalian Udah denger kabar belum,,Saat ini Pertamina telah menjual BBM Premiun Ron 88 ke industri seharga Rp 5.100 perliter diluar pajak sejak 15 April 2020. Tapi mengapa rakyat sampai sekarang dipeerkosa untuk membeli Premium Ron 88 di SPBU masih di harga Rp 6.450 perliter, itupun kadang sulit dan langka di SPBU, sehingga rakyat terpaksa beli Pertalite atau Pertamax Ron 92.
Bahkan sekarang muncul banyak buzzer bayaran yang membuat opini bahwa kejatuhan harga minyak dunia yang terakhir dipresentasi harga WTI bisa minus USD 37 perbarel tak bisa dikaitkan harga BBM dinegri ini harus turun, kata BuzzeRp itu adalah hanya sebuah angka perdagangan derivatif untuk perdagangan berjangka , Jadi Seolah-olah Pertamina berada di ruang hampa yang terpisah dari harga minyak dunia, dan seolah-olah harga minyak dunia bukan menjadi rujukan harga BBM yang dijual di wilayah NKRI
Dahulu Mentri Erick Tohir mengangkat Ahok untuk membumihanguskan Mafia, ternyata jauh panggang dari pada api, Semua hanya kongkalikong semata untuk memberikan jalan mulus kepada Kelompok yang akan mengangkangi negri ini
Faktanya, Pertamina menjual BBM ke industri jauh lebih murah dari pada ke rakyatnya, bahkan terlihat jelas Pemangku jabatan negri ini justru memberi fasilitas mewah kepada pengusaha dari hasil mencekik rakyat
Jadi saat ini Semakin tipis harapan rakyat akan haknya menikmati harga BBM yang wajar di negeri ini. Meskipun harga minyak dunia menunjukan angka yang sudah terkoreksi sekitar 70% selama kuartal 1 tahun 2020, ironisnya harga BBM murah hanya bisa dinikmati oleh rakyat dalam mimpi."
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, kabar tersebut adalah tidak benar. Dalam artikel Liputan6 berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Pertamina Jual BBM Premium ke Industri Lebih Murah Dibandingkan ke Masyarakat" pada 5 Mei 2020, dijelaskan bahwa harga BBM untuk sektor industri lebih mahal dibanding harga BBM yang dijual ke masyarakat.
Vice President Corproate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor industri tersebut adalah harga di luar pajak yang antara lain terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Besaran PBBKB menyesuaikan regulasi pemerintah daerah setempat. Selain itu, untuk harga yang ditetapkan belum termasuk ongkos angkut yang harus ditanggung masing masing customer dan merupakan harga dititik serah (supply point).
"Selanjutnya, harga ini diberikan untuk sektor industri yang biasanya pembelian dilakukan dalam volume yang besar untuk periode tertentu sehingga ada komitmen pasti untuk transaksi tersebut," kata Fajriyah saat berbincang dengan Liputan6.com.
Fajriyah mengungkapkan, jika harga BBM untuk sektor industri telah dikenakan berbagai pajak tersebut dan ongkos angkut, maka harga BBM untuk sektor industri lebih mahal dibanding harga BBM yang dijual ke masyarakat.
"Iya (lebih mahal) kalau biaya transportasi itu masing-masing beda-beda, tergantung lokasinya," tutup Fajriyah.
Kesimpulan
Kabar Pertamina jual BBM Premium ke sektor industri lebih murah dibandingkan dengan penjualan di masyarakat adalah tidak benar. Justru penjualan ke sektor industri lebih mahal, karena sudah dikenakan sejumlah pajak.
(mdk/noe)